SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Selasa, 02 Mei 2017 12:07
Aksi Damai May Day, Ini yang Ditutut Massa di Palangka Raya
AKSI DAMAI : Belasan mahasiswa tergabung dalam aliansi Front Perjuangan Rakyat Kalteng saat menggelar demo Hari Buruh Internasional, Senin (1/5)(DODI RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah, Wali Kota Palangka Raya dan seluruh bupati di Kalteng, dinilai masih tidak memperhatikan hak-hak kaum buruh. Padahal buruh adalah wujud nyata pembangunan bangsa dalam menuju kesejahteraan. Masih terdapat ketidakpastian jaminan sosial, penindasan dan penekanan kepada para buruh.

Hal itu disampaikan belasan mahasiwa tergabung dalam Front Perjuangan Rakyat (FPR) Kalteng. Kala menggelar aksi damai memperingati hari buruh (may day) 2017 di Bundaran Besar, Palangka Raya, Senin (1/5) siang.

“Mulai gubernur, wali kota hingga bupati belum benar-benar optimal memperjuangkan hak-hak kaum buruh. Mereka belum merenungi nasib para buruh. Masih ada penekanan dan kesenjangan diterima oleh buruh, upah rendah dan perlakukan semena-mena lainnya,” ungkap Koordinator Aksi Andrew C kepada Radar Palangka.

Andrew mengungkapkan perhatian pemerintah belum optimal dan seyogiyanya ada campur tangan pemerintah untuk menekan perusahaan agar lebih menghargai dan mewujudkan hak-hak buruh.

“Selama ini jarang ada campur tangan itu harusnya tegas. Ini ada masih kaum buruh harian lepas tidak mendapatkan fasilitas tetapi pemerintah tak berdaya, maka itu kami minta peran pemerintah bisa lebih tegak dan optimal,” tegasnya.

Andrew menyebutkan dalam aksi damai itu, FPR Kalteng mendesak pemerintah memberikan fasilitasi kenyamanan dan kemudahan serta menghormati maupun menghargai nasib kaum buruh.

Lalu, menolak upah murah dan menuntut UMP dinaikkan. Menolak praktek-praktek perbudakan, khususnya kekerasan seks pada kaum buruh wanita. Meminta mencabut PP 78 tahun 2015 tentang pengupahan karena bertentangan dengan UU Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Karena, Andrew menilai PP itu dinilai menutup ruang perundingan antara kaum buruh dan pengusaha dalam penerapan upah minimum. Terakhir meminta jaminan keselamatan, kesehatan demi kesejahteraan kaum buruh.

“Dan Tunjangan Hari Raya (THR) yang sejatinya merupakan hak buruh, tidak sesuai besarannya yang diterima oleh buruh dengan aturan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah. Kami ingin hal itu bisa terwujud,” pungkasnya.

Aliansi Fornt Pejuang Rakyat (FPR) Kalimantan Tengah, merupakan gabungan DPC Aliansi Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Palangka Raya, Front Mahasiswa Nasional (FMN) Kota Palangka Raya, Aliansi Gerakan Revorma Agraria (AGRA) Kalteng dan Himpunan Mahasiswa dan Pelajar Katingan (HIMAPAKAT).

Pantauan Radar Palangka aksi itu dijaga ketat puluhan personil dari Sabhara, Sat Lantas, Satreskrim dan Intelkam Polres Palangka Raya. Dua truk dan satu unit water canon disiagakan dalam aksi itu. Usai menyampaikan orasinya, para mahasiswa membubarkan diri dan tidak ada bentrokkan terjadi. (daq/vin/gus)  

 

 

 

 

 


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers