SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Selasa, 09 Mei 2017 10:51
Persaingan Usaha Oke, Tabrak Aturan No
PERSAINGAN USAHA: Pj Sekda Kalteng (depan) saat memberi paparan sosialisasi daftar periksa kebijakan persaingan usaha. Pada kesempatan itu, dia meminta agar persaingan usaha lebih baik dan tidak tabrak aturan.(YUSHO/RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA –  Pj Sekda Kalimantan Tengah (Kalteng), Syahrin Daulay mengharapkan Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) gencar melakukan kegiatan advokasi terhadap nilai-nilai persaingan usaha yang sehat berdasarkan Undang-undang nomor 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

“Ya, itu berguna agar  persaingan usaha yang dilakukan tidak menabrak aturan. Sekalipun itu sebuat persaingan, tetap tidak boleh ada kesalahan,” katanya saat kegiatan sosialisasi daftar periksa kebijakan persaingan usaha, Senin (8/5).

Terkait persaingan usaha tersebut, dirinya berpendapat semua pengambil kebijakan di Kalteng punya kewajiban menyusun strategi dan bahkan mengevaluasi kebijakan sebelumnya agar selaras dengan peraturan UU nomor 5 tahun 1999.

“Saya berharap semua Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) yang bersangkutan bisa membuat langkah. Ini penting, karena persaingan usaha lingkupnya luas, salah satunya agar pola perekonomian di Kalteng berkembang,” tambahnya.

Sementara itu, Komisioner KPPU, Munrokhim Misaman menyebutkan, persaingan dalam dunia usaha merupakan hal yang tidak bisa dihindari. Hanya saja, ada kebijakan yang tidak boleh dilanggar supaya persaingan usaha yang dilakukan tetap sehat.

Berdasar data yang dimiliki pihaknya, di Kalteng sendiri banyak pelanggaran tender proyek yang terjadi. Pelanggaran itu terjadi karena adanya keterlibatan orang dalam untuk memenangkan proyek bagi pihak tertentu alias tanpa adanya persaingan yang sehat.

“Sudah banyak yang ditindak akibat masalah semacam ini. Baik, yang sifatnya denda sampai di-blacklist. Nah, yang seperti ini sekian tahun tidak boleh ikut tender. Ini hanya sebagiannya, dan untuk persaingan yang lain jangan seperti itu,” bebernya. (sho/fm)

 


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers