PALANGKA RAYA – Tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan berada di Tempat Hiburan Malam (THM), sebanyak 31warga terdiri dari 18 perempuan dan 13 pria terpaksa diangkut ke dalam truk Sat Pol PP Kota Palangka Raya. Setelah terjaring razia di THM oleh Pol PP, Dishub, kepolisian dan TNI.
Mereka terjaring di tiga lokasi THM. Karaoke Huppy Puppy dan Studio Karaoke di Jalan Tjilik Riwut dan Karaoke Platinum di Jalan Cristopel Mihing, Rabu (24/5) malam. Rata-rata dari mereka melanggar Perda Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.
Saat terjaring, kondisi mereka macam-macam. Ada yang menggunakan pakaian seksi, celana seksi hingga masih dalam pengaruh minuman beralkohol dan obat daftar G. Usai terjaring seluruhnya dibawa ke markas Pol PP dan didata. Mereka dikenakan sanksi tidak pidana ringan (Tipiring) dan denda.
Berdasarkan pantauan Radar Palangka kegiatan digelar jelang bulan puasa dan pemeriksaan rutin di Tempat Hiburan Malam (THM). Beranjak dari kantor Pol PP Kota, tim bergerak menuju Studio Karaoke di Jalan Tjilik Riwut. Di lokasi ini petugas menjaring beberapa pria dan wanita tanpa kartu tanda pengenal.
Lanjut ke Huppy Puppy. Petugas berhasil mengamankan beberapa wanita seksi dan muda. Seluruh room diperiksa dan ditemukan perempuan maupun pria tak ber KTP. Usai dimintai keterangan langsung diangkut ke dalam truk. Pemeriksaan ini sempat membuat beberapa pengunjung panik tetapi tidak dapat kabur.
Usai memeriksa room di Huppy Puppy. Menggunakan satu truk dan beberapa mobil roda empat, petugas kembali bergerak ke Karaoke Platinum. Pada lokasi ini, beberapa pengunjung juga diamankan. Termasuk beberapa pria terindikasi mengkonsumsi obat daftar G.
Sampai pukul 24.00 WIB, seluruh personil membubarkan diri dan mereka yang terjaring dibawa ke kantor Pol PP untuk dimintai keterangan. Membuat perjanjian tidak mengulangi dan didata, baik identitas hingga orang tua.
Ketua tim, juga Kabid Trantib Pol Pp Kota Palangka Raya Walter mengatakan giat ini kegiatan rutin dan menjelang bulan puasa. Giat mengarah masalah minuman beralkohol dan identitas kependudukan.
“Seluruhnya dicek apakah memiliki identitas sesuai Perda Nomor 4 Tahun 2016, Selanjutnya akan tindak kembali sesuai dengan tercantum perda dan denda, sasaran ke tempat hiburan dan hotel nanti akan dilanjutkan,” ucapnya.
Sementara itu salah satu wanita yang terjaring, AY mengatakan memang tidak memiliki KTP dan tidak menyangka ada razia aparat ke lokasi tersebut. Ia pun berada di tempat itu menjadi “teman” bagi beberapa pria untuk bernyanyi bersama. “Biasalah menemani bernyanyi, eh gak tahunya terjaring,” tutur wanita berparas cantik ini.
Lain dengan Auria, pria dua anak ini mengaku ke karaoke untuk mencari hiburan dan beralasan kepada istri melakukan bongkar muat barang.
“Hiburan saja, iya tadi memang nenggak Zenith tiga butir. Saya ikuti aturan dibawa ya ngikut saja karena ngapain takut saya tidak membuat onar juga,” ucapnya sambil digiring ke atas truk. Tidak ada perlawanan berarti saat pelaksanaan giat berlangsung. (daq/vin)