KUALA KURUN – Berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus), Komisi III DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas), pada hari ini, Selasa (6/6), akan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Dinas Perhubungan (Dishub), perusahaan yang bergerak dibidang pertambangan dan pihak kontraktor.
”RDP ini ingin membahas mengenai progres pengerjaan proyek multiyears di ruas jalan Tewah-Tumbang Miri, yang akan berakhir pada 2017 ini. Kita harapkan pengerjaan ruas jalan ini bisa tuntas dan tercover semua,” ucap Ketua DPRD Kabupaten Gumas Drs H Gumer, Senin (5/6) pagi.
Menurut dia, sejauh ini pengerjaan ruas jalan tersebut masih diselimuti berbagai kendala, seperti permasalahan cuaca dan mobilitas angkutan pertambangan serta perkebunan diruas jalan tersebut, sehingga berakibat pada proses pengerjaan ruas jalan ini menjadi terhambat.
”Semua kendala yang ada, akan kita cari titik penyelesaiannya melalui RDP tersebut, sehingga dengan demikian, pengerjaan ruas jalan ini bisa tuntas sesuai dengan kontrak kerja yang sudah ditetapkan yakni pada tahun 2017,” tuturnya.
Nantinya dalam RDP tersebut, lanjut dia, pihak DPRD Kabupaten Gumas akan menanyakan kepada DPU mengenai sejauh mana progresnya, apakah bisa selesai tepat waktu atau tidak. Kemudian ke Dishub Gumas, mengenai tonase angkutan yang wajib dipatuhi, sehingga tidak menganggu aktivitas pengerjaan ruas jalan tersebut.
”Kalau untuk perusahaan, kita meminta agar dalam melakukan mobilitas angkutan ini dilaksanakan pada malam hari. Pasalnya, pada siang hari, ruas jalan tersebut tengah dalam pengerjaan,” ujarnya.
Dengan selesainya proyek infrastruktur jalan ini, tambah dia, pihaknya tidak menginginkan adanya dana yang dikembalikan ke Pemkab Gumas. Semua dana yang dipergunakan harus habis, karena nantinya bisa dinikmati secara keseluruhan oleh masyarakat.
”Inilah yang kita harapkan dari RDP antara Komisi III dengan SOPD terkait, perusahaan dan pihak ketiga,” tandas Gumer. (arm/gus)