PANGAKALAN BUN - Warga Kelurahan Baru, Gg. Rarait 3, RT.24, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menemukan sebuah tas berwarna hitam berisi dextro dan zenith, Rabu (7/6), sekira pukul 06.00 WIB. Tas tak bertuan itu tergeletak di depan Gang Rarait 3.
Penemuan berawal saat seorang warga jalan pagi usai salat subuh. Warga yang curiga dengan tas hitam tersebut lantas melapor kepada Ketua RT 24 Ladianto. Pak RT langsung meneruskan laporan tersebut kepada Babinsa Koramil 1014/01/Arsel Serda Eko Pujo Sulistyo. Ketika dibuka, tas tak bertuan tersebut ternyata berisikan ribuan butir obat daftar G.
Mengetahui obat tersebut termasuk obat terlarang, Ladianto membawa barang bukti tersebut ke kantor Kelurahan Baru dan menghubungi Satres Narkoba Polres Kobar.
Dandim 1014/ PBN Letkol Inf Wisnu Kurniawan menyampaikan, penemuan tas berisi ribuan obat daftar G tersebut berkat terjalinnya komunikasi dan kerjasama yang baik antara masyarakat dan anggota Kodim 1014/PBN.
"Saat ini tas berwarna hitam yang belum diketahui pemiliknya, ini sudah diserahkan kepada Satres Narkoba Polres Kobar," ujar Wisnu (8/6).
Wisnu menjelaskan, obat-obatan daftar G yang ditemukan dalam tas berupa lima bungkus dextro. Setiap bungkus berisikan 1.000 butir pil sehingga totalnya 5000 butir dextro.
Selain dextro juga ada 29 bungkus carnophen/zenith. Setiap bungkus berisi 10 keping dengan total 290 keping. "Barang bukti lainnya juga ada baju," pungkasnya. (jok/yit)