SAMPIT-- Penetapan awal bulan Ramadan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kantor Kementerian Agama setempat akan melakukan perhitungan dengan metode Hisab dan Rukyat, yang disesuaikan dengan penetapan dari Kementerian Agama pemerintah pusat.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kotim, Samsudin menjelaskan, Hisab dan Rukyat di Kotim akan dilakukan pada Kamis (2/5) di salah satu hotel di jalan MT Haryono Sampit, dan penetapannya pada Sabtu (4/5) malam. Kemudian penetapan awal Ramadan berdasarkansidang isbat yang dilaksanakan pemerintah pusat..
”Biasanya kami memantau di puncak gedung hotel yang cukup tinggi di Kotim. Namun nanti untuk perhitungan akan dipersiapkan terlebih dahulu secara teknis,” ujarnya, Selasa (30/4). Namun tambahnya, untuk hisab sementara di luar dari Rukyat, tanggal satu Ramadan jatuh pada hari Senin tanggal 6 Mei nanti.
Ditambahkan Syamsudin, masyarakat diharapkan bersabar dan dan menunggu informasi penetapan awal Ramadan, dan diharapkan dapat dilaksanakan serentak dan sesuai dengan hasil sidang Isbat dari pemerintah.
Sementara itu, menyambut bulan suci Ramadan Kantor Kemenag Kotim juga sudah menyusun untuk jadwal Imsyakiyah, termasuk didalamnya jadwal waktu salat.
Samsudin mengatakan jadwal imsyakiyah akan dicetak dan diperbanyak untuk kemudian akan didistribusikan melalui 15 KUA (Kantor Urusan Agama) di 17 kecamatan. Jumlahnya kurang lebih sebanyak 5 ribu lembar, dan juga akan dibagikan ke masjid dan majelis taklim.
Selain itu pihaknya bersama Polres dan Pemkab Kotim akan membuat seruan berupa surat himbauan kepada warung makan, agar tidak membuka warungnya pada siang hari. Dan dalam surat himbauan tersebut pula warung makan diperbolehkan buka mulai pukul 15.30 WIB.
”Namun ini hanya bersifat himbauan bukan instruksi, sehingga dimohon kesadaran kepada pemilik warung dalam rangka menghormati orang yang berpuasa. Selain itu tempat hiburan malam akan ditutup selama bulan Ramadan,” pungkas Samsudin. (dc/rm-96)