SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Sabtu, 15 Juli 2017 09:45
Penjualan Lem Fox Diperketat, Pemakaiannya Bikin Miris
BERSERAKAN: Bungkus obat Komix, Zenith, dan botol miras berserakan di kawasan objek wisata Air Terjun Batu Mahasur Kuala Kurun, Selasa (11/7) lalu.(ARHAM SAID/RADAR SAMPIT)

KUALA KURUN – Penggunaan zat berbahaya seperti lem Fox dan obat batuk Komix di kalangan generasi muda, khususnya Kabupaten Gunung Mas (Gumas) sudah sangat mengkhawatirkan. Peredarannya sangat mudah diperoleh, karena banyak dijual di toko obat dan apotik.

”Untuk mengurangi peredaran zat berbahaya ini, kita akan membatasi/memperketat penjualannya, baik dalam penggunaan maupun jumlah bahan yang dibeli,” kata Sekda Gumas Kamiar pada Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2017, Jumat (14/7).

Pihaknya juga akan melakukan tindakan persuasif ke toko bangunan yang menjual lem Fox, toko obat, dan apotik yang menjual Komix, agar tidak menjual zat berbahaya tersebut kepada anak usia sekolah.

”Zat berbahaya yang dibeli anak-anak kita ini kan untuk mabuk-mabukan. Mereka dengan mudah mendapatkan zat berbahaya tersebut karena banyak dijual di pasaran,” terangnya.

Untuk mengawasi peredaran tersebut, kata dia, Pemkab Gumas akan membuat surat edaran Bupati Gumas terkait peredaran lem Fox dan obat Komix. Selain itu, mengaktifkan tim pengawasan obat terpadu kabupaten agar dapat bekerja cepat untuk mengatasi peredarannya.

”Kita juga akan memberikan penyuluhan terkait penggunaan obat-obatan dan bahan berbahaya yang dilakukan secara aktif maupun pasif oleh puskesmas kepada peserta didik di sekolah,” tuturnya.

Terkait adanya keinginan untuk dibuat rancangan peraturan daerah (raperda) yang melarang peredaran lem Fox dan Komik, pihaknya terlebih dahulu akan mengkaji ulang, dengan melihat ketentuan. Itu mengingat lem Fox merupakan bahan bangunan dan Komix tergolong jenis obat bebas terbatas.

”Ini akan kita kaji ulang, karena penggunaan lem Fox dan Komix ini juga memiliki azas manfaat bagi masyarakat yang memang benar-benar menggunakannya,” ujarnya.

Sebelumnya, di sekitar kawasan objek wisata Air Terjun Batu Mahasur, Kota Kuala Kurun, ditemukan bungkus obat Komix, Zenith, dan botol minuman keras (miras) berserakan. Diduga zat berbahaya itu digunakan generasi muda untuk mabuk-mabukan. (arm/ign)

 


BACA JUGA

Jumat, 04 Juli 2025 17:55

Wali Kota Kukuhkan Pengurus FPRB 2025–2030

PALANGKA RAYA — Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin  mengukuhkan…

Jumat, 04 Juli 2025 17:55

Fairid Naparin Sambut Kunjungan Kerja Wakasad

PALANGKA RAYA- Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin turut menghadiri…

Jumat, 04 Juli 2025 17:54

Digitalisasi Bukan Lagi Pilihan, Tapi Keharusan

PALANGKA RAYA — Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menghadiri…

Jumat, 04 Juli 2025 17:54

Perbanyak Bantuan Kegiatan Wirausaha

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Jumat, 04 Juli 2025 17:53

Manfaatkan Perpanjang Penghapusan Denda PBB-P2

PALANGKA RAYA - Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka Raya…

Jumat, 04 Juli 2025 17:53

Dampak Urbanisasi Perlu Diantisipasi

PALANGKA RAYA - Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Jumat, 04 Juli 2025 17:43

Perkuat Sinergi untuk Mendorong Pembangunan Daerah

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran menghadiri…

Jumat, 04 Juli 2025 17:42

Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan Disepakati

PALANGKA RAYA – DPRD bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Kamis, 03 Juli 2025 16:42

Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan dan Tanam Pohon

PALANGKA RAYA – Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini,…

Kamis, 03 Juli 2025 16:41

Pembangunan Infrastruktur Harus Perhatikan Kualitas

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers