SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Jumat, 06 November 2015 20:51
0
Puluhan Ribu Zenith Siap Edar Disita
JARINGAN BANJARMASIN: Kapolres Palangka Raya bersama Kapolsek Pahandut saat memperlihatkan ribuan Zenit asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan yang diamankan polisi.

PALANGKA RAYA – Polsek Pahandut berhasil membongkar jaringan pengedar obat terlarang di Palangka Raya. Aparat menggagalkan peredaran obat daftar G jenis Zenith sebanyak 40.000 senilai Rp 200 Juta, Kamis (5/11). Selain itu, polisi juga menciduk Deddy Budiawan (30), warga Jalan dr Murjani Gang Taufik Palangka Raya.

Deddy ditangkap bersama barang bukti mobil bernopol DA 8579 TQ. Rencananya, puluhan ribu butir Zenith tersebut akan diedarkan di seluruh Kota Palangka Raya. Pelaku telah resmi ditetapkan tersangka dan mendekam dalam sel tahanan Polsek Pahandut. Dia dijerat Pasal 197 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman 15 tahun penjara dan denda Rp 1,5 miliar. 

Kapolres Palangka Raya AKPB Jukiman Situmorang mengatakan, penangkapan diawali dari laporan masyarakat mengenai adanya pengambilan obat zenith. ”Info itu dalam jumlah besar di sekitar Jalan Adonis Samad. Sampai akhirnya informasi disidik dan petugas melakukan penyisiran dan pemeriksaan,” katanya, Kamis (5/11).

Petugas kemudian menunggu transaksi itu dan langsung melakukan pemeriksaan ketika mobil yang membawa puluhan ribu Zenith itu tiba. Zenith siap edar itu dibungkus dalam empat karung karton.

”Pelaku dihubungi oleh bos berinisial WA di Banjarmasin dan mengambil di kawasan tersebut (Jalan Adonis Samad) hingga akhirnya ditangkap,” katanya didampingi Kabag Ops Kompol Bronto dan Kapolsek Pahandut AKP Gede Eka.

Menurut Jukiman, tersangka diperintahkan WA untuk mengedarkan Zenith di Palangka Raya dan sekitarnya. Dari pengakuan tersangka, aksi itu dilakukan pelaku selama setahun lebih. Targetnya kalangan pelajar, mahasiswa, dan masyarakat umum.

Aparat masih mengembangkan kasus itu untuk membongkar jaringan peredaran lainnya. ”Kita akan koordinasi bersama Polresta Banjarmasin terkait peredaran ini. Pernyataan perang sudah kita galakkan,” katanya.

Sementara itu, Deddy Budiawan mengaku hanya sebagai kurir. Barang tersebut bukan miliknya. Dia mengaku mendapat upah dan mengedarkan obat-obatan tersebut di kawasan Palangka Raya dan beberapa kabupaten, termasuk Gumas. ”Saya hanya suruhan. Bos di Banjarmasin, jualnya di Palangka Raya dan kabupaten,” ucapnya singkat. (daq/ign) 


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers