KUALA KURUN – Pemerintah Kelurahan Tampang Tumbang Anjir, Kecamatan Kurun bersama Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Gumas terus mensosialisasikan rencana relokasi kepada masyarakat yang sering menjadi korban bencana banjir. Sosialisasi ini dilakukan agar masyarakat memperoleh informasi yang benar tentang segala hal yang berkaitan dengan relokasi.
”Kita terus mensosialisasikan proses relokasi tersebut, karena selama ini masyarakat di Kelurahan Tampang Tumbang Anjir masih ada yang belum mengetahui hal-hal terkait relokasi,” ucap Lurah Tampang Tumbang Anjir Yeremia Dodi, Senin (7/8) pagi.
Agar masyarakat memperoleh informasi yang akurat, pihaknya mengundang Dinsos Kabupaten Gumas Drs Budhy sebagai nara sumber. Dalam sosialisasi ini, disampaikan beberapa poin penting terkait persyaratan relokasi, seperti foto dokumen pada saat kejadian bencana banjir, surat keterangan dari BMKG tentang curah hujan, surat permohonan untuk di relokasi/KK, surat pernyataan kesanggupan untuk membangun/KK.
”Nantinya juga ada, foto copy KTP, foto copy KK, biodata peserta/KK, foto tiap-tiap rumah yang akan di relokasi, foto copy SPT, SKT tanah tempat relokasi/KK, berita acara rapat tentang persiapan tempat relokasi pemukiman pemindahan penduduk, daftar nama KK yang siap direlokasi,” terang Yeremia.
Selain itu, nantinya juga ada SK Lurah tentang pembentukan kelompok KK yang siap direlokasi. Dan satu kelompok maksimal 10 KK dan terdiri atas ketua, sekretaris, bendahara dan anggota, surat pernyataan kades/lurah menyatakan kesediaan/kesanggupan warga untuk direlokasi ke lokasi bebas bencana banjir.
”Nantinya, kami dari kelurahan juga akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, terkait proses relokasi ini,” tandas Yeremia.
Sosialisasi ini juga dihadiri oleh Camat Kurun Hansli Gonak serta Ketua DPRD Kabupaten Gumas H Gumer, anggota DPRD Kabupaten Gumas Iswan B Guna, serta pihak terkait lainnya. (arm/gus)