SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Selasa, 15 Agustus 2017 15:56
Aduh!!! Warga Sababilah Keluhkan Air Kotor
GALIAN C: Warga menunjukkan galian C yang diduga mengakibatkan air kotor, Senin (14/8).(FOTO: SYARIF/RADAR SAMPIT)

BUNTOK – Beberapa warga Desa Sababilah, Kecamatan Dusun Selatan (Dusel), Barito Selatan (Barsel), mengeluhkan air yang biasa mereka gunakan untuk kebutuhan sehari hari kotor. Ini diduga dampak dari adanya Galian C yang ada di daerah itu.

“Galian tambang yang terletak sekitar Jalan Sababilah - Tabak Kanilan, mengalir ke sungai kecil yang terhubung ke Sungai Wendu embung PDAM air minum warga sekitar,” kata Kadirman (45) salah satu warga Sababilah, kepada Radar Sampit, Senin (14/8).

Dikatakan Kadirman, dari pantauan pihaknya di lapangan di area galian C tersebut, sepertinya memang diolah jalur air yang menuju ke sungai kecil yang mengakibatkan sungai tersebut keruh dan diduga berbahaya bagi kesehatan.

“Sungai kecil tersebut  selain keruh, airnya sudah mengalami pendangkalan, akibat limbah bekas galian mengendap lalu mengalir ke Sungai Wendu yang sehari-hari sebagai air minum kami,” terangnya.

Hal senada diungkapkan, Cia (29), dirinya meminta kepada pihak pemilik galian C yang ada di Desa Sababilah, bisa memperbaiki sistem pembuangan limbah dari galian tambang tersebut.

“Sebab bila dialirkan kesungai wendu dan masuk ke embung PDAM, maka dampaknya akan buruk bagi masyarakat mengkonsumsi air yang tercemar, terutama pada pelanggan PDAM di Desa Sababilah dan sekitarnya,”  terangnya.

Dirinya juga mempertanyakan legalitas dari sisi perizinan tambang, terutama amdal dari galian C tersebut. Sebab bila tidak memiliki perizinan resmi, maka teknis terkait yang saat ini kewenangannya ada diprovinsi, bisa menindak tegas setiap galian C yang ada di Barsel.

“Kita minta ditindak tegas apabila nantinya ada terdapat penyimpangan terkait izin dan lain-lain,” ujarnya.

Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Barsel, melalui Kasi Penegakan Hukum Goland S Aden, mengatakan, pihaknya belum bisa menyimpulkan apakah limbah tersebut berbahaya bagi masyarakat.

“Kita dalam waktu dekat ini akan  turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan, terkait apakah ada pencemaran atau tidak dari galian C tersebut,” pungkasnya. (sya*/vin)


BACA JUGA

Rabu, 07 Mei 2025 17:24

Gubernur Tekankan Disiplin Kerja Bagi PPPK

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, mengingatkan…

Rabu, 07 Mei 2025 17:24

Dorong Penerapan WPR untuk Hentikan PETI

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah…

Rabu, 07 Mei 2025 13:06

Apresiasi Perbaikan Jembatan Tumbang Nusa

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo,…

Rabu, 07 Mei 2025 13:06

Minta Rekomendasi LKPJ 2024 segera Ditindaklanjuti

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Riska…

Senin, 05 Mei 2025 15:59

Terus Perkuat Sinergi untuk Pembangunan Daerah

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, mengingatkan…

Senin, 05 Mei 2025 15:58

Kehadiran Nakes di Pelosok Sangat Diharapkan

PALANGKA RAYA – Sekretaris Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Jumat, 02 Mei 2025 15:10

Dukung Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih

PALANGKA RAYA - Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo,…

Jumat, 02 Mei 2025 15:09

Perlu Solusi Kreatif Kurangi Pengangguran

PALANGKA RAYA - DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), meminta pemerintah provinsi,…

Jumat, 02 Mei 2025 15:00

Percepat Penyelesaian RTRWP Kalteng

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Edy Pratowo…

Jumat, 02 Mei 2025 14:59

Perkuat Sinergi untuk Wujudkan Provila

PALANGKA RAYA – Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) mendorong…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers