SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Selasa, 15 Agustus 2017 15:56
Aduh!!! Warga Sababilah Keluhkan Air Kotor
GALIAN C: Warga menunjukkan galian C yang diduga mengakibatkan air kotor, Senin (14/8).(FOTO: SYARIF/RADAR SAMPIT)

BUNTOK – Beberapa warga Desa Sababilah, Kecamatan Dusun Selatan (Dusel), Barito Selatan (Barsel), mengeluhkan air yang biasa mereka gunakan untuk kebutuhan sehari hari kotor. Ini diduga dampak dari adanya Galian C yang ada di daerah itu.

“Galian tambang yang terletak sekitar Jalan Sababilah - Tabak Kanilan, mengalir ke sungai kecil yang terhubung ke Sungai Wendu embung PDAM air minum warga sekitar,” kata Kadirman (45) salah satu warga Sababilah, kepada Radar Sampit, Senin (14/8).

Dikatakan Kadirman, dari pantauan pihaknya di lapangan di area galian C tersebut, sepertinya memang diolah jalur air yang menuju ke sungai kecil yang mengakibatkan sungai tersebut keruh dan diduga berbahaya bagi kesehatan.

“Sungai kecil tersebut  selain keruh, airnya sudah mengalami pendangkalan, akibat limbah bekas galian mengendap lalu mengalir ke Sungai Wendu yang sehari-hari sebagai air minum kami,” terangnya.

Hal senada diungkapkan, Cia (29), dirinya meminta kepada pihak pemilik galian C yang ada di Desa Sababilah, bisa memperbaiki sistem pembuangan limbah dari galian tambang tersebut.

“Sebab bila dialirkan kesungai wendu dan masuk ke embung PDAM, maka dampaknya akan buruk bagi masyarakat mengkonsumsi air yang tercemar, terutama pada pelanggan PDAM di Desa Sababilah dan sekitarnya,”  terangnya.

Dirinya juga mempertanyakan legalitas dari sisi perizinan tambang, terutama amdal dari galian C tersebut. Sebab bila tidak memiliki perizinan resmi, maka teknis terkait yang saat ini kewenangannya ada diprovinsi, bisa menindak tegas setiap galian C yang ada di Barsel.

“Kita minta ditindak tegas apabila nantinya ada terdapat penyimpangan terkait izin dan lain-lain,” ujarnya.

Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Barsel, melalui Kasi Penegakan Hukum Goland S Aden, mengatakan, pihaknya belum bisa menyimpulkan apakah limbah tersebut berbahaya bagi masyarakat.

“Kita dalam waktu dekat ini akan  turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan, terkait apakah ada pencemaran atau tidak dari galian C tersebut,” pungkasnya. (sya*/vin)


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers