SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Selasa, 15 Agustus 2017 15:56
Aduh!!! Warga Sababilah Keluhkan Air Kotor
GALIAN C: Warga menunjukkan galian C yang diduga mengakibatkan air kotor, Senin (14/8).(FOTO: SYARIF/RADAR SAMPIT)

BUNTOK – Beberapa warga Desa Sababilah, Kecamatan Dusun Selatan (Dusel), Barito Selatan (Barsel), mengeluhkan air yang biasa mereka gunakan untuk kebutuhan sehari hari kotor. Ini diduga dampak dari adanya Galian C yang ada di daerah itu.

“Galian tambang yang terletak sekitar Jalan Sababilah - Tabak Kanilan, mengalir ke sungai kecil yang terhubung ke Sungai Wendu embung PDAM air minum warga sekitar,” kata Kadirman (45) salah satu warga Sababilah, kepada Radar Sampit, Senin (14/8).

Dikatakan Kadirman, dari pantauan pihaknya di lapangan di area galian C tersebut, sepertinya memang diolah jalur air yang menuju ke sungai kecil yang mengakibatkan sungai tersebut keruh dan diduga berbahaya bagi kesehatan.

“Sungai kecil tersebut  selain keruh, airnya sudah mengalami pendangkalan, akibat limbah bekas galian mengendap lalu mengalir ke Sungai Wendu yang sehari-hari sebagai air minum kami,” terangnya.

Hal senada diungkapkan, Cia (29), dirinya meminta kepada pihak pemilik galian C yang ada di Desa Sababilah, bisa memperbaiki sistem pembuangan limbah dari galian tambang tersebut.

“Sebab bila dialirkan kesungai wendu dan masuk ke embung PDAM, maka dampaknya akan buruk bagi masyarakat mengkonsumsi air yang tercemar, terutama pada pelanggan PDAM di Desa Sababilah dan sekitarnya,”  terangnya.

Dirinya juga mempertanyakan legalitas dari sisi perizinan tambang, terutama amdal dari galian C tersebut. Sebab bila tidak memiliki perizinan resmi, maka teknis terkait yang saat ini kewenangannya ada diprovinsi, bisa menindak tegas setiap galian C yang ada di Barsel.

“Kita minta ditindak tegas apabila nantinya ada terdapat penyimpangan terkait izin dan lain-lain,” ujarnya.

Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Barsel, melalui Kasi Penegakan Hukum Goland S Aden, mengatakan, pihaknya belum bisa menyimpulkan apakah limbah tersebut berbahaya bagi masyarakat.

“Kita dalam waktu dekat ini akan  turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan, terkait apakah ada pencemaran atau tidak dari galian C tersebut,” pungkasnya. (sya*/vin)


BACA JUGA

Kamis, 03 Juli 2025 16:42

Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan dan Tanam Pohon

PALANGKA RAYA – Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini,…

Kamis, 03 Juli 2025 16:41

Pembangunan Infrastruktur Harus Perhatikan Kualitas

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 03 Juli 2025 16:41

Pemkot Palangka Raya Komitmen Tertibkan Truk ODOL

PALANGKA RAYA –Walikota Palangka Raya Fairid Naparin menegaskan komitmennya untuk…

Kamis, 03 Juli 2025 16:40

Wujudkan Peningkatan Profesionalitas ASN

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka…

Kamis, 03 Juli 2025 16:39

Perkuat Sinergi Pemkot dengan PGRI

PALANGKA RAYA– Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menegaskan pentingnya…

Kamis, 03 Juli 2025 16:32

Gubernur Ajak Polri Perkuat Sinergi Membantun Daerah

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, menyampaikan…

Kamis, 03 Juli 2025 16:31

Komisi IV DPRD Kalteng Terima Kunjungan DPRD Jambi

PALANGKA RAYA – Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) merima…

Rabu, 02 Juli 2025 17:05

Perbaiki Distribusi Air Bersih di Palangka Raya

PALANGKA RAYA — Wakil WaliKota Palangka Raya Achmad Zaini, menghadiri…

Rabu, 02 Juli 2025 17:04

DPRD Dorong Penguatan Ketahanan Pangan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua DPRD Kota Palangka Raya Nenie…

Rabu, 02 Juli 2025 17:04

Pemkot Palangka Raya Peringkat Kedua Penurunan Stunting Se Kalteng

PALANGKA RAYA- Walikota Palangka Raya Fairid Naparin, didampingi Ketua TP…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers