NANGA BULIK – Dalam rangka persiapan pengoperasian Pengadilan Negeri (PN) dan Pengadilan Agama (PA) Nanga Bulik. Rombongan dari PN Pangakalan Bun dan perwakilan Mahkamah Agung melajukan peninjauan ke Kabupaten Lamandau, Selasa (22/8).
Rombongan meninjau dua gedung pemerintah yang akan dipinjam pakai yakni aula Dinas Pendidikan untuk Pengadilan Negeri dan aula Bappeda untuk Pengadilan Agama.
"Ini merupakan peninjauan pendahuluan sebelum adanya visitasi dari MA yang akan datang melakukan peninjauan ke Lamandau pada 6 September 2017 nanti untuk melihat persiapan sarana dan prasarana," ujar Husni Thamrin, Sekretaris Pengadilan Negeri Pangkalan Bun.
Menurutnya, sehingga saat tim MA datang, kedua gedung sudah siap sarana dan prasarananya sebelum akan resmi dioperasionalkan.
"Kami disini melihat kesiapan pemerintah daerah, sebagaimana komitmen Pemkab Lamandau yang mendukung secara penuh berdirinya PN dan PA ini," tambahnya.
Pasalnya, kata Husni, selama ini masyarakat Kabupaten Lamandau kesulitan harus sidang di PN dan PA di Pangkalan Bun, selain boros biaya, waktu dan juga tenaga.
Pemkab mendorong segera operasionalnya kedua pengadilan ini. Salah satu bentuk dukungannya adalah dengan penyediaan lokasi lahan untuk pembangunan gedung.
Karena terkait dengan belum tersedianya anggaran pembangunan gedung tersebut, maka untuk sementara PN dan PA akan melakukan pinjam pakai gedung milik pemerintah daerah, sekaligus beserta mebelnya.
"Aula Disdikjar akan menjadi PN, saya lihat sudah sangat siap bahkan sudah di sekat-sekat sesuai dengan kebutuhan pengadilan. Tinggal finishing," terangnya.
Sedangkan untuk aula Bappeda, menurutnya untuk sementara akan digunakan sebagai pemondokan Pesparawi. Kendati demikian secara umum gedung tersebut sudah siap. (mex/fm)