SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Selasa, 29 Agustus 2017 22:20
Seribu Blanko KTP-el Tiba di Gumas
PELAYANAN: Petugas Kantor Disdukcapil Kabupaten Gumas melayani masyarakat yang melakukan perekaman KTP-el, Senin (28/8) pagi. (ARHAM SAID/RADAR SAMPIT)

KUALA KURUN – Antusiasme masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan (adminduk) khususnya, Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) cukup tinggi. Terbukti, 4.000 blanko KTP-el yang diterima dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) pada Bulan April lalu, langsung habis hanya dalam kurun waktu tiga bulan.

”4.000 blanko KTP-el yang kita terima April lalu sudah habis, sehingga kita kembali mendatangkan 1.000 blanko KTP-el, dan tiba pada hari ini (Senin, 28/8),” ucap Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Gumas Margory Limin.

Dia menuturkan, 1.000 blanko KTP-el ini akan diutamakan bagi masyarakat yang sudah melakukan perekaman, namun belum mencetak KTP-el. Nantinya, siapa pun masyarakat yang datang ke Kantor Disdukcapil untuk meminta cetak KTP-el, pasti akan dilayani.

Kemudian lanjut dia, dari Disdukcapil Gumas meminta sebanyak 10.000 blanko KTP-el, namun yang diberikan hanya 1.000 saja. Jumlah ini pun sama dengan yang diberikan ke seluruh Kabupaten/Kota se Indonesia.

”Meski hanya diberikan 1.000 blanko KTP-el, tapi kita sangat bersyukur, karena kita tidak ingin sampai terjadi kekosongan dalam pelayanan perekaman KTP-el tersebut,” tambah Margory.

Saat ini, tambah dia, berdasarkan data rekapitulasi laporan bulanan pelayanan adminduk per 23 Agustus 2017, jumlah penduduk yang wajib memiliki KTP-el sebanyak 100.229 jiwa. Dari jumlah itu, yang sudah perekaman sebanyak 74.269 jiwa, dan yang belum ada 25.960 jiwa.

”Kalau untuk KTP-el yang sudah tercetak sebanyak 51.341 jiwa, dan kedepan kita sudah siap mencetak 22.928 KTP-el,” tandas Margory.

Dirinya juga meminta kepada masyarakat yang ingin mengurus adminduk, agar jangan sampai melalui pihak ketiga atau calo. Ini untuk meminimalisir adanya pungutan liar (pungli) yang sebenarnya sangat tidak dibenarkan. (arm/gus)


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers