SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Selasa, 29 Agustus 2017 22:25
PDAM Terus Lakukan Pemasangan SR-MBR
PASANG SAMBUNGAN: Pemasangan SR-MBR. Khusus Kabupaten Gumas, tercatat ada pemasangan 500 SR-MBR, yang dilakukan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bahalap Kuala Kurun. (FOTO: ARHAM SAID/RADAR SAMPIT)

KUALA KURUN – Tahun 2017, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia (RI) melaksanakan program pemasangan Sambungan Rumah Reguler dan Sambungan Rumah Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (SR-MBR). Khusus Kabupaten Gumas, tercatat ada pemasangan 500 SR-MBR, yang dilakukan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bahalap Kuala Kurun.

”Tahun ini, kita melakukan pemasangan di empat kecamatan, yakni Kurun, Tewah, Kahayan Hulu Utara (Kahut) dan Manuhing. Hingga akhir Bulan Agustus ini, tersisa kurang lebih 70 SR-MBR yang belum terpasang, yakni di Kelurahan Tewah dan Tumbang Miri,” ucap Direktur PDAM Tirta Bahalap Kuala Kurun, Guntur J Ruben kepada Radar Sampit, Senin (28/8) pagi.

Dijelaskannya, pemasangan SR-MBR telah dilakukan sejak Bulan Juni lalu, dan ditargetkan selesai pada akhir Agustus ini. Namun karena ada beberapa kendala, seperti pemasangan yang harus menggali dengan menyeberangi jalan raya, hujan, banjir dan lainnya, sehingga tidak bisa selesai tepat waktu.

Dalam pemasangan SR-MBR ini, lanjut dia, ada biaya yang dikenakan kepada pelanggan sebesar Rp 150 ribu. Itu merupakan biaya pendaftaran untuk penyambungan. Nominal tersebut tentunya jauh lebih kecil dibandingkan dengan biaya pemasangan bukan SR-MBR yang mencapai Rp 575 ribu.

”Untuk pemasangan SR-MBR, kita tidak kenakan gratis, dan harus ada biaya dari pelanggan. Ini dilakukan, agar nantinya ada rasa tanggung jawab dari pelanggan untuk menjaga dan merawat,” tandas Guntur.

Dia menambahkan, mengenai pemasangan SR-MBR, para pelanggan juga harus melengkapi persyaratan seperti, daya listrik rumah terpasang 450 VA, 900 VA dan 1.300 VA, bukan rumah toko (ruko), fotocopy KTP pemilik rumah, menyertakan materai Rp 6.000, dan bersedia menjadi pelanggan PDAM melalui program SR-MBR. (arm/gus)


BACA JUGA

Rabu, 07 Mei 2025 17:24

Gubernur Tekankan Disiplin Kerja Bagi PPPK

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, mengingatkan…

Rabu, 07 Mei 2025 17:24

Dorong Penerapan WPR untuk Hentikan PETI

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah…

Rabu, 07 Mei 2025 13:06

Apresiasi Perbaikan Jembatan Tumbang Nusa

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo,…

Rabu, 07 Mei 2025 13:06

Minta Rekomendasi LKPJ 2024 segera Ditindaklanjuti

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Riska…

Senin, 05 Mei 2025 15:59

Terus Perkuat Sinergi untuk Pembangunan Daerah

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, mengingatkan…

Senin, 05 Mei 2025 15:58

Kehadiran Nakes di Pelosok Sangat Diharapkan

PALANGKA RAYA – Sekretaris Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Jumat, 02 Mei 2025 15:10

Dukung Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih

PALANGKA RAYA - Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo,…

Jumat, 02 Mei 2025 15:09

Perlu Solusi Kreatif Kurangi Pengangguran

PALANGKA RAYA - DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), meminta pemerintah provinsi,…

Jumat, 02 Mei 2025 15:00

Percepat Penyelesaian RTRWP Kalteng

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Edy Pratowo…

Jumat, 02 Mei 2025 14:59

Perkuat Sinergi untuk Wujudkan Provila

PALANGKA RAYA – Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) mendorong…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers