SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Selasa, 29 Agustus 2017 22:25
PDAM Terus Lakukan Pemasangan SR-MBR
PASANG SAMBUNGAN: Pemasangan SR-MBR. Khusus Kabupaten Gumas, tercatat ada pemasangan 500 SR-MBR, yang dilakukan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bahalap Kuala Kurun. (FOTO: ARHAM SAID/RADAR SAMPIT)

KUALA KURUN – Tahun 2017, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia (RI) melaksanakan program pemasangan Sambungan Rumah Reguler dan Sambungan Rumah Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (SR-MBR). Khusus Kabupaten Gumas, tercatat ada pemasangan 500 SR-MBR, yang dilakukan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bahalap Kuala Kurun.

”Tahun ini, kita melakukan pemasangan di empat kecamatan, yakni Kurun, Tewah, Kahayan Hulu Utara (Kahut) dan Manuhing. Hingga akhir Bulan Agustus ini, tersisa kurang lebih 70 SR-MBR yang belum terpasang, yakni di Kelurahan Tewah dan Tumbang Miri,” ucap Direktur PDAM Tirta Bahalap Kuala Kurun, Guntur J Ruben kepada Radar Sampit, Senin (28/8) pagi.

Dijelaskannya, pemasangan SR-MBR telah dilakukan sejak Bulan Juni lalu, dan ditargetkan selesai pada akhir Agustus ini. Namun karena ada beberapa kendala, seperti pemasangan yang harus menggali dengan menyeberangi jalan raya, hujan, banjir dan lainnya, sehingga tidak bisa selesai tepat waktu.

Dalam pemasangan SR-MBR ini, lanjut dia, ada biaya yang dikenakan kepada pelanggan sebesar Rp 150 ribu. Itu merupakan biaya pendaftaran untuk penyambungan. Nominal tersebut tentunya jauh lebih kecil dibandingkan dengan biaya pemasangan bukan SR-MBR yang mencapai Rp 575 ribu.

”Untuk pemasangan SR-MBR, kita tidak kenakan gratis, dan harus ada biaya dari pelanggan. Ini dilakukan, agar nantinya ada rasa tanggung jawab dari pelanggan untuk menjaga dan merawat,” tandas Guntur.

Dia menambahkan, mengenai pemasangan SR-MBR, para pelanggan juga harus melengkapi persyaratan seperti, daya listrik rumah terpasang 450 VA, 900 VA dan 1.300 VA, bukan rumah toko (ruko), fotocopy KTP pemilik rumah, menyertakan materai Rp 6.000, dan bersedia menjadi pelanggan PDAM melalui program SR-MBR. (arm/gus)


BACA JUGA

Kamis, 03 Juli 2025 16:42

Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan dan Tanam Pohon

PALANGKA RAYA – Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini,…

Kamis, 03 Juli 2025 16:41

Pembangunan Infrastruktur Harus Perhatikan Kualitas

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 03 Juli 2025 16:41

Pemkot Palangka Raya Komitmen Tertibkan Truk ODOL

PALANGKA RAYA –Walikota Palangka Raya Fairid Naparin menegaskan komitmennya untuk…

Kamis, 03 Juli 2025 16:40

Wujudkan Peningkatan Profesionalitas ASN

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka…

Kamis, 03 Juli 2025 16:39

Perkuat Sinergi Pemkot dengan PGRI

PALANGKA RAYA– Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menegaskan pentingnya…

Kamis, 03 Juli 2025 16:32

Gubernur Ajak Polri Perkuat Sinergi Membantun Daerah

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, menyampaikan…

Kamis, 03 Juli 2025 16:31

Komisi IV DPRD Kalteng Terima Kunjungan DPRD Jambi

PALANGKA RAYA – Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) merima…

Rabu, 02 Juli 2025 17:05

Perbaiki Distribusi Air Bersih di Palangka Raya

PALANGKA RAYA — Wakil WaliKota Palangka Raya Achmad Zaini, menghadiri…

Rabu, 02 Juli 2025 17:04

DPRD Dorong Penguatan Ketahanan Pangan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua DPRD Kota Palangka Raya Nenie…

Rabu, 02 Juli 2025 17:04

Pemkot Palangka Raya Peringkat Kedua Penurunan Stunting Se Kalteng

PALANGKA RAYA- Walikota Palangka Raya Fairid Naparin, didampingi Ketua TP…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers