KUALA KURUN – Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) mencairkan dana relokasi untuk 164 kepala keluarga (KK) penerima bantuan dana relokasi. Rinciannya, Desa Tumbang Lampahung 133 KK dan Tumbang Bunut 31 KK. Penerima diminta tak menyalahgunakan bantuan itu.
”Kemensos sudah mentransfer melalui Kantor Pelayanan Pembendaharaan Negara (KPPN) Jakarta, selanjutnya ditransfer ke bank. Kemudian ditransfer lagi ke rekening warga yang akan direlokasi,” kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Budhy, Selasa (29/8).
Total bantuan dari Kemensos RI sebanyak Rp 20 juta. Dana itu, lanjutnya, disalurkan melalui dua tahap, masing-masing Rp 10 juta. Apabila di tahap pertama yang dicairkan ternyata kondisi fisik rumah tidak ada, pencairan tahap kedua akan ditunda.
”Bantuan dana yang diberikan itu hanya bisa digunakan untuk membeli bahan bangunan, tidak untuk angkutan serta upah tukang. Setiap pembelian bahan bangunan harus disertai nota untuk surat pertanggungjawaban (SPj),” jelasnya.
Agar penggunaan dan pemanfaatan bantuan tidak disalahgunakan, pihaknya telah melakukan sosialisasi untuk memberikan pemahaman mengenai penggunaan dan pertanggungjawabannya, agar tidak salah.
”Sosialisasi yang kita lakukan agar dalam penggunaan bantuan tersebut tidak disalahgunakan untuk hal-hal yang tidak perlu,” jelasnya.
Untuk lebih memantapkan penggunaan bantuan tersebut, lanjutnya, masyarakat yang direlokasi akan didampingi tagana, tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK), dan pekerja sosial masyarakat (PSM).
”Nantinya tugas mereka merumuskan penggunaan dana, mengawasi pelaksanaan pembangunannya, menginventarisir kuitansi, dan bukti pembelian lainnya sebagai dasar dalam menyampaikan SPj,” tandasnya. (arm/ign)