SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Rabu, 30 Agustus 2017 16:07
Dana Relokasi Jangan Disalahgunakan
SOSIALISASI: Masyarakat Desa Tumbang Lampahung, Kecamatan Kurun, saat mengikuti sosialisasi penggunaan dana bantuan untuk relokasi di desa tersebut, Senin (28/8) sore. (FOTO: DINSOS GUMAS FOR RADAR SAMPIT)

KUALA KURUN – Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) mencairkan dana relokasi untuk 164 kepala keluarga (KK) penerima bantuan dana relokasi. Rinciannya, Desa Tumbang Lampahung 133 KK dan Tumbang Bunut 31 KK. Penerima diminta tak menyalahgunakan bantuan itu.

”Kemensos sudah mentransfer melalui Kantor Pelayanan Pembendaharaan Negara (KPPN) Jakarta, selanjutnya ditransfer ke bank. Kemudian ditransfer lagi ke rekening warga yang akan direlokasi,” kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Budhy, Selasa (29/8).

Total bantuan dari Kemensos RI sebanyak Rp 20 juta. Dana itu, lanjutnya, disalurkan melalui dua tahap, masing-masing Rp 10 juta. Apabila di tahap pertama yang dicairkan ternyata kondisi fisik rumah tidak ada, pencairan tahap kedua akan ditunda.

”Bantuan dana yang diberikan itu hanya bisa digunakan untuk membeli bahan bangunan, tidak untuk angkutan serta upah tukang. Setiap pembelian bahan bangunan harus disertai nota untuk surat pertanggungjawaban (SPj),” jelasnya.

Agar penggunaan dan pemanfaatan bantuan tidak disalahgunakan, pihaknya telah melakukan sosialisasi untuk memberikan pemahaman mengenai penggunaan dan pertanggungjawabannya, agar tidak salah.

”Sosialisasi yang kita lakukan agar dalam penggunaan bantuan tersebut tidak disalahgunakan untuk hal-hal yang tidak perlu,” jelasnya.

Untuk lebih memantapkan penggunaan bantuan tersebut, lanjutnya, masyarakat yang direlokasi akan didampingi tagana, tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK), dan pekerja sosial masyarakat (PSM).

”Nantinya tugas mereka merumuskan penggunaan dana, mengawasi pelaksanaan pembangunannya, menginventarisir kuitansi, dan bukti pembelian lainnya sebagai dasar dalam menyampaikan SPj,” tandasnya. (arm/ign)


BACA JUGA

Rabu, 07 Mei 2025 17:24

Gubernur Tekankan Disiplin Kerja Bagi PPPK

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, mengingatkan…

Rabu, 07 Mei 2025 17:24

Dorong Penerapan WPR untuk Hentikan PETI

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah…

Rabu, 07 Mei 2025 13:06

Apresiasi Perbaikan Jembatan Tumbang Nusa

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo,…

Rabu, 07 Mei 2025 13:06

Minta Rekomendasi LKPJ 2024 segera Ditindaklanjuti

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Riska…

Senin, 05 Mei 2025 15:59

Terus Perkuat Sinergi untuk Pembangunan Daerah

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, mengingatkan…

Senin, 05 Mei 2025 15:58

Kehadiran Nakes di Pelosok Sangat Diharapkan

PALANGKA RAYA – Sekretaris Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Jumat, 02 Mei 2025 15:10

Dukung Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih

PALANGKA RAYA - Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo,…

Jumat, 02 Mei 2025 15:09

Perlu Solusi Kreatif Kurangi Pengangguran

PALANGKA RAYA - DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), meminta pemerintah provinsi,…

Jumat, 02 Mei 2025 15:00

Percepat Penyelesaian RTRWP Kalteng

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Edy Pratowo…

Jumat, 02 Mei 2025 14:59

Perkuat Sinergi untuk Wujudkan Provila

PALANGKA RAYA – Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) mendorong…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers