SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Rabu, 30 Agustus 2017 16:07
Dana Relokasi Jangan Disalahgunakan
SOSIALISASI: Masyarakat Desa Tumbang Lampahung, Kecamatan Kurun, saat mengikuti sosialisasi penggunaan dana bantuan untuk relokasi di desa tersebut, Senin (28/8) sore. (FOTO: DINSOS GUMAS FOR RADAR SAMPIT)

KUALA KURUN – Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) mencairkan dana relokasi untuk 164 kepala keluarga (KK) penerima bantuan dana relokasi. Rinciannya, Desa Tumbang Lampahung 133 KK dan Tumbang Bunut 31 KK. Penerima diminta tak menyalahgunakan bantuan itu.

”Kemensos sudah mentransfer melalui Kantor Pelayanan Pembendaharaan Negara (KPPN) Jakarta, selanjutnya ditransfer ke bank. Kemudian ditransfer lagi ke rekening warga yang akan direlokasi,” kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Budhy, Selasa (29/8).

Total bantuan dari Kemensos RI sebanyak Rp 20 juta. Dana itu, lanjutnya, disalurkan melalui dua tahap, masing-masing Rp 10 juta. Apabila di tahap pertama yang dicairkan ternyata kondisi fisik rumah tidak ada, pencairan tahap kedua akan ditunda.

”Bantuan dana yang diberikan itu hanya bisa digunakan untuk membeli bahan bangunan, tidak untuk angkutan serta upah tukang. Setiap pembelian bahan bangunan harus disertai nota untuk surat pertanggungjawaban (SPj),” jelasnya.

Agar penggunaan dan pemanfaatan bantuan tidak disalahgunakan, pihaknya telah melakukan sosialisasi untuk memberikan pemahaman mengenai penggunaan dan pertanggungjawabannya, agar tidak salah.

”Sosialisasi yang kita lakukan agar dalam penggunaan bantuan tersebut tidak disalahgunakan untuk hal-hal yang tidak perlu,” jelasnya.

Untuk lebih memantapkan penggunaan bantuan tersebut, lanjutnya, masyarakat yang direlokasi akan didampingi tagana, tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK), dan pekerja sosial masyarakat (PSM).

”Nantinya tugas mereka merumuskan penggunaan dana, mengawasi pelaksanaan pembangunannya, menginventarisir kuitansi, dan bukti pembelian lainnya sebagai dasar dalam menyampaikan SPj,” tandasnya. (arm/ign)


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers