SAMPIT— Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memberikan apresiasi atas upaya cepat kepolisian dengan membentuk tim gabungan, untuk memeriksa sejumlah apotek yang ada di Kota Sampit. Disampaikan oleh Bupati Kotim Supian Hadi, hal itu sebagai upaya untuk mencegah peredaran obat terlarang, baik jenis narkoba mau pun obat daftar G di Kotim.
Menurutnya, Kotim saat ini merupakan salah satu daerah utama sasaran peredaran narkoba di Kalteng, sehingga setiap ada isu peredaran obat terlarang, langkah cepat harus dilakukan untuk penanganan.
”Langkah antisipasi memang harus cepat dilakukan, sebagai upaya pencegahan sehingga tidak terlanjur menyebar. Sebab Kotim ini merupakan daerah rawan menjadi sasaran peredaran barang haram,” imbuhnya, akhir pekan tadi.
Supian juga mengaku ada mendengar informasi kalau obat-obatan terlarang yang meresahkan masyarakat di beberapa daerah belakangan ini, juga bakal menyasar masyarakat Kotim. Kendati belum bisa dibuktikan, namun menurutnya dengan adanya pemeriksaan merupakan langkah cepat untuk dilakukan pencegahan.
”Alasan Kotim menjadi sasaran peredaran diantaranya karena kondisi penduduk yang cukup banyak, perekonomian Kotim yang tinggi, serta jalur transporatasi yang cukup lengkap, sehingga jadi sasaran para pengedar,” pungkasnya.
Supian menambahkan, upaya pencegahan dan pengungkapan peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang yang dilakukan pihak kepolisian, tetap perlu dukungan dari seluruh pihak, terutama apabila ada informasi terkait peredaran barang haram tersebut. (dc/gus)