SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Rabu, 18 November 2015 22:02
Polisi Periksa Saksi Pengeroyokan, Desak Kepala Sekolah Dicopot

PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya diminta mencopot Kepala SMAN 5 Palangka Raya sebagai respons terhadap kasus dikeroyoknya salah seorang siswa, Alex Sander Simon Fetrus Marbon (16), oleh puluhan siswa lainnya. Kepala sekolah dinilai ikut bertanggung jawab karena kekerasan fisik itu terjadi di lingkungan sekolah.

”Siapa pun yang ditetapkan sebagai tersangka, harus diganjar sesuai aturan hukum, bahkan mengeluarkan mereka yang terlibat dari sekolahan itu. Wali Kota Palangka Raya juga agar mencopot jabatan kepala sekolah setempat,” kata Ketua LSM Lembaga Forum Aneka Wacana Kalimantan Luhut Marbun, Selasa(17/11).

Luhut menilai aksi kekerasan sekolah merupakan tanggung jawab pihak sekolah, terlebih kepala sekolah sebagai unsur pimpinan tertinggi. Di sisi lain, secara psikologis, korban pengeroyokan tidak akan melupakan kejadian itu seumur hidup. Apalagi dikeroyok sesama pelajar dalam jumlah banyak hingga menderita luka-luka dan trauma.

”Kami tegaskan, kepala sekolah dan orangtua oknum murid harus bertanggung jawab, baik moril dan materil. Sebab, kejadian ini menyakitkan. Bayangkan, satu orang dikeroyok 30 orang, tentu ingatan itu akan melekat seumur hidup,” katanya. 

Menurut Luhut, dalam kasus itu juga telah terjadi pembiaran pihak sekolah. Terbukti usai kejadian, kepala asrama tidak memberikan pengobatan dan membiarkan korban menahan sakit, sampai akhirnya terungkap dan dilaporkan ke kantor polisi.

”Intinya, kami minta polisi bertindak tegas. Usut tuntas siapa saja yang terlibat. Bila perlu diperiksa seluruh siswa yang berada di malam kejadian, karena terkesan ada pembiaran dari sekolah atas kasus kekerasan ini,” katanya.

Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Todoan Gultom mengatakan, pengeroyokan dan penganiyaan siswa SMAN 5 Palangka Raya masih dalam pemeriksaan. Saat ini pihaknya masih menetapkan satu tersangka dan memeriksa beberapa saksi. ”Kita masih periksa, nanti akan terus dikembangkan. Ini juga sesuai perintah pimpinan,” tuturnya.

 Gultom menambahkan, kepolisian melakukan penanganan kasus dengan mengedepankan pendidikan dan melindungi hak-hak anak. Sebab, korban dan tersangka masih berstatus pelajar.

”Kita profesional. Hak anak juga dikedepankan, karena ini menyangkut anak di bawah umur,” pungkasnya. (daq/ign)


BACA JUGA

Selasa, 01 Juli 2025 11:51

Pemkot Targetkan Penurunan Pengangguran

PALANGKA RAYA - Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin memastikan,…

Selasa, 01 Juli 2025 11:50

Siap Mengawal Realisasi Aspirasi Masyarakat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Selasa, 01 Juli 2025 11:49

Walikota Inspeksi Pembangunan dan Perbaikan Infrastruktur

PALANGKA RAYA— Walikota Palangka Raya Fairid Naparin, memastikan pembangunan fisik…

Selasa, 01 Juli 2025 11:49

Harus Konsisten Perhatikan Kesejahteraan Guru

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Selasa, 01 Juli 2025 11:46

Pendidikan Pilar Utama Pembangunan Daerah

PALANGKA RAYA — Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Palangka…

Selasa, 01 Juli 2025 11:38

Ajak Masyarakat Terus Bersinergi dalam Pembangunan

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo…

Selasa, 01 Juli 2025 11:38

Soroti Diskon Masuk THM untuk Mahasiswa

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Senin, 30 Juni 2025 17:41

Gelar Gebyar Muharram di Masjid Kubah Kecubung

PALANGKA RAYA — Memeriahkan Tahun Baru Islam di bulan Muharram…

Senin, 30 Juni 2025 17:40

Wujudkan Pemerataan Pembangunan dengan Bersinergi

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua DPRD Kota Palangka Raya Nenie…

Senin, 30 Juni 2025 17:39

Tahun Baru Hijriah Momentum untuk Introspeksi dan Peningkatan Kualitas Diri

PALANGKA RAYA —Menyambut Tahun Baru Islam 1447 Hijriah, Pawai Muharram…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers