SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Rabu, 18 November 2015 22:02
Polisi Periksa Saksi Pengeroyokan, Desak Kepala Sekolah Dicopot

PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya diminta mencopot Kepala SMAN 5 Palangka Raya sebagai respons terhadap kasus dikeroyoknya salah seorang siswa, Alex Sander Simon Fetrus Marbon (16), oleh puluhan siswa lainnya. Kepala sekolah dinilai ikut bertanggung jawab karena kekerasan fisik itu terjadi di lingkungan sekolah.

”Siapa pun yang ditetapkan sebagai tersangka, harus diganjar sesuai aturan hukum, bahkan mengeluarkan mereka yang terlibat dari sekolahan itu. Wali Kota Palangka Raya juga agar mencopot jabatan kepala sekolah setempat,” kata Ketua LSM Lembaga Forum Aneka Wacana Kalimantan Luhut Marbun, Selasa(17/11).

Luhut menilai aksi kekerasan sekolah merupakan tanggung jawab pihak sekolah, terlebih kepala sekolah sebagai unsur pimpinan tertinggi. Di sisi lain, secara psikologis, korban pengeroyokan tidak akan melupakan kejadian itu seumur hidup. Apalagi dikeroyok sesama pelajar dalam jumlah banyak hingga menderita luka-luka dan trauma.

”Kami tegaskan, kepala sekolah dan orangtua oknum murid harus bertanggung jawab, baik moril dan materil. Sebab, kejadian ini menyakitkan. Bayangkan, satu orang dikeroyok 30 orang, tentu ingatan itu akan melekat seumur hidup,” katanya. 

Menurut Luhut, dalam kasus itu juga telah terjadi pembiaran pihak sekolah. Terbukti usai kejadian, kepala asrama tidak memberikan pengobatan dan membiarkan korban menahan sakit, sampai akhirnya terungkap dan dilaporkan ke kantor polisi.

”Intinya, kami minta polisi bertindak tegas. Usut tuntas siapa saja yang terlibat. Bila perlu diperiksa seluruh siswa yang berada di malam kejadian, karena terkesan ada pembiaran dari sekolah atas kasus kekerasan ini,” katanya.

Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Todoan Gultom mengatakan, pengeroyokan dan penganiyaan siswa SMAN 5 Palangka Raya masih dalam pemeriksaan. Saat ini pihaknya masih menetapkan satu tersangka dan memeriksa beberapa saksi. ”Kita masih periksa, nanti akan terus dikembangkan. Ini juga sesuai perintah pimpinan,” tuturnya.

 Gultom menambahkan, kepolisian melakukan penanganan kasus dengan mengedepankan pendidikan dan melindungi hak-hak anak. Sebab, korban dan tersangka masih berstatus pelajar.

”Kita profesional. Hak anak juga dikedepankan, karena ini menyangkut anak di bawah umur,” pungkasnya. (daq/ign)


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers