SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Jumat, 06 Oktober 2017 08:11
BERANTAS!!! Perlu Komitmen Bersama Perangi Narkoba
PEMERIKSAAN : Sejumlah anggota DPRD Kotim ketika mengikuti rangkaian tes urine, untuk mendeteksi kandungan narkoba, beberapa waktu lalu.(DOK.RADAR SAMPIT)

SAMPIT- Anggota Komisi I DPRD Kotim, Sinar Kemala merasa prihatin melihat maraknya peredaran narkoba belakangan ini. Diketahuinya,  kini di Lembaga Permasysrakatan (Lapas) Klas II B Sampit, kebanyakan dipenuhi oleh nara pidana kasus narkoba.

 ”Saya melihat  di Kotim ini peredaran narkotika sudah memprihatinkan. Hampir setiap hari ditangkap pengedar  yang ternyata masih berani menjual. Tentunya hal demikian adalah persoalan yang harus dihadapi bersama,”ungkap ketua Fraksi Partai Golkar Kotim ini.

Sinar Kemala  juga menyebutkan,  saat ini bukan hanya narkoba saja yang jadi sumber masalah, tapi juga peredaran obat daftar G. Hal ini tentunya menambah tantangan bagi masyrakat dan pihak keamanan untuk memberantasnya.

Dirinya juga mendukung gerakan masyarakat dan ormas untuk bersatu memerangi peredaran narkoba. Menurutnya dengan demikian akan memunculkan semangat kebersamaan dan pada akhirnya bisa memerangi peredaran narkoba secara bersinambungan.

”Kalau kita ini bersatu dan punya komitmen yang sama, bisa saja peredaran narkoba dan zenith itu diberantas. Sayangnya   kebersamaan itu masih belum terbangun dengan baik. Tapi belakangan ini, mulai terbentuk sedikit-sedikit. Contohnya mulai ada ormas yang aktif memerangi narkoba,”papar Sinar Kemala.

Menurut pemahamannya,  peredaran narkotika dan obat daftar G itu kian menggila karena ada faktor lain. Salah satunya adalah faktor ekonomi, dan hal itu tidak bisa ditampik. Apalagi menurutnya, dari beberapa keterangan  pengedar bahwa   pekerjaan haram itu digeluti semata untuk mencari uang demi bertahan hidup.

”Salah satu dari penyebabnya ya ekonomi ini. Orang mau cari duit yang praktis, sehingga  bisnis itu digelutinya. Tidak tahunya itu adalah musuh negara, dan ancaman hukumannya bukan hanya penjara, juga bisa ditembak mati,”pungkas Kemala. (ang/gus)

 


BACA JUGA

Senin, 07 September 2015 22:26

Excavator Sudah Diincar

<p><strong>SAMPIT &ndash;</strong> Aparat kepolisian berhasil meringkus komplotan…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers