SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Minggu, 08 Oktober 2017 00:18
HAH!!! Pelaksanaan Pergub Dihentikan Sementara, Kenapa???
Ilustrasi. (net)

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menghentikan sementara pelaksaan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 27 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penerimaan Pengelolaan Pihak Ketiga. Hal tersebut menyusul instruksi satgas saber pungli pusat yang meminta pemerintah mengevaluasi keberadaan pergub tersebut.

"Masih dikaji, yang ada ini dihentikan pelaksanaannya dulu, karena kita akan memperbaikinya sesuai  dengan apa yang diinstruksikan satgas. Nanti tetap akan kita koordinasi dengan pihak terkait supaya secepatnya selesai,” kata Plt Sekda Kalteng Mugeni.

Saat ini, ujar dia, gubernur sudah membentuk tim untuk mengkaji pergub itu. Hasil kajian tersebut nantinya sebagai dasar pemerintah mengambil keputusan, apakah pergub tersebut direvisi atau dicabut. Intinya, setelah mendapat evaluasi harus ada kepastian dalam artian sumbangan pihak ketiga bisa dijalankan kembali.

"Ya, karena sekarang masih dalam tahap evaluasi, makanya sesuai instruksi gubernur, hentikan dulu pelaksanaan sumbangan pihak ketiganya. Jadi, untuk sekarang pergubnya ada saja dan tidak dicabut karena masih evaluasi,” jelasnya.

Disinggung terkait pengelolaan sumbangan yang sudah terkumpul, Mugeni menegaskan, Pemprov masih mencari mekanisme pengelolaannya. Apabila sesuai mekanisme harus dikembalikan pada pengusaha yang sudah menyumbang, pemerintah tidak keberatan mengikuti mekanisme yang dimaksud.

"Kita sesuai aturan saja. Kalau harus dikembalikan, ya kita kembalikan. Pemerintah tidak mau keluar dari jalur yang ada. Sementara pergub dievaluasi, kita akan perhatikan juga mekanisme lain yang berhubungan dengan persoalan ini,” ucapnya.

Sebelumnya, Kepala Bidang Operasi Sekretariat Satgas Saber Pungli Pusat Brigjen Pol Widiyanto P meminta, Pergub Nomor 27 Tahun 2017  dibenahi. Hal tersebut dikarenakan masih ada kententuan hukum yang perlu diperkuat lagi sebagai dasar pelaksanaannya.

Pihaknya telah menyampaikan sejumlah masukan ke pemerintah terkait kebijakan yang dimaksud, khususnya poin-poin yang harus diperbaiki. Apabila pergub tidak segera diperbaiki pemerintah, kebijakan tersebut sulit dijalankan. (sho/ign)

 

WARNING: Semua informasi yang ada di website sampit.prokal.co adalah hak cipta penuh Harian Radar Sampit. Dilarang keras menjiplak atau menyalin semua informasi di website ini ke dalam bentuk dokumen apapun (untuk kepentingan komersil) tanpa seizin Radar Sampit. Pihak yang melanggar bisa dijerat UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan perubahannya dalam UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Like & Follow akun resmi Radar Sampit fanspage

Facebook: Radar Sampit

Twitter: radarsampit

Instagram: radarsampitkoran


BACA JUGA

Selasa, 01 Juli 2025 11:51

Pemkot Targetkan Penurunan Pengangguran

PALANGKA RAYA - Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin memastikan,…

Selasa, 01 Juli 2025 11:50

Siap Mengawal Realisasi Aspirasi Masyarakat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Selasa, 01 Juli 2025 11:49

Walikota Inspeksi Pembangunan dan Perbaikan Infrastruktur

PALANGKA RAYA— Walikota Palangka Raya Fairid Naparin, memastikan pembangunan fisik…

Selasa, 01 Juli 2025 11:49

Harus Konsisten Perhatikan Kesejahteraan Guru

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Selasa, 01 Juli 2025 11:46

Pendidikan Pilar Utama Pembangunan Daerah

PALANGKA RAYA — Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Palangka…

Selasa, 01 Juli 2025 11:38

Ajak Masyarakat Terus Bersinergi dalam Pembangunan

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo…

Selasa, 01 Juli 2025 11:38

Soroti Diskon Masuk THM untuk Mahasiswa

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Senin, 30 Juni 2025 17:41

Gelar Gebyar Muharram di Masjid Kubah Kecubung

PALANGKA RAYA — Memeriahkan Tahun Baru Islam di bulan Muharram…

Senin, 30 Juni 2025 17:40

Wujudkan Pemerataan Pembangunan dengan Bersinergi

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua DPRD Kota Palangka Raya Nenie…

Senin, 30 Juni 2025 17:39

Tahun Baru Hijriah Momentum untuk Introspeksi dan Peningkatan Kualitas Diri

PALANGKA RAYA —Menyambut Tahun Baru Islam 1447 Hijriah, Pawai Muharram…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers