SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Minggu, 22 November 2015 22:53
Pelangsir Diamankan Usai Mengisi BBM di SPBU "Nakal"
BARANG BUKTI: Pikap pengangkut 33 jeriken BBM tanpa dilengkapi dokumen ketika diamankan di Polres Kotim.

SAMPIT – Ahmad Miradi (43) warga Desa Tumbang Mangkup RT 1 RW 1 Kecamatan Antang Kalang terpaksa harus berurusan dengan aparat kepolisian, lantaran kedapatan mengangkut 33 jeriken BBM BBM jenis premium dan satu jeriken minyak tanah yang termuat dalam jeriken ukuran 35 liter.

“BBM diamankan oleh anggota Polsek Kota Besi, akan tetapi untuk BBM ditangani sini (Polres),” ungkap Kapolres Kotim melalui Kasatreskrim AKP M Ali Akbar kemarin (21/11).Menurutnya, tersangka sendiri diamankan pada Jumat (20/11) sekitar pukul 19.00 WIB di Jalan Tjilik Riwut kilometer 19 Kelurahan Kota Besi Hulu, Kecamatan Kota Besi, Ketika itu tersangka baru saja mengisi premium itu di SPBU Jalan Tjilik Riwut kilometer 8 Sampit.

BBM itu diangkut dengan menggunakan mobil milik tersangka jenis Toyota Hilux dengan nomor polisi KH 9573 FC. Akan tetapi saat melintas di TKP mobil warna putih itupun dihentikan dan saat diminta untuk menunjukan dokumen pengangkutan, pria itu tidak dapat menunjukkannya.

 BBM itu menurut pengakuan Ahmad  rencananya akan dijual lagi ke wilayah hulu Kotim. Dan atas perbuatannya itu dirinya resmi ditetapkan sebagai tersangka. Barang bukti berupa mobil dan BBM itu pun diamankan di Polres Kotim.

Olah nakal SPBU di Kota Sampit yang melayani pelangsir bukan kali pertama, beberapa waktu lalu juga terungkap di Pengadilan Negeri Sampit SPBU kilometer 2 Sampit ketahuan bermain dengan pelangsir, itu terungkap dalam sidang Holni Arnadi alias Holni warga Desa Terawan RT 2 Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan jalani sidangnya Rabu (18/11).

Holni berhasil mendapatkan 1.419 liter BBM jenis premium subsidi itu dari SPBU kilometer 2 Jalan Jenderal Sudirman Sampit, yang rencananya BBM itu untuk dijual kembali.

Akan tetapi saat dirinya mengangkut BBM itu dengan mobil pikap jenis Mitsubhisi T120 SS nopol P 9094 UX, dia berhasil diamankan oleh anggota Polres Seruyan, dari bak pikapnya ditemukan BBM dalam jeriken ukuran 35 liter sebanyak 43 buah.(co/gus)


BACA JUGA

Senin, 30 Juni 2025 17:37

Dorong Masyarakat Kunjungi Posyandu

SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menyoroti rendahnya tingkat…

Senin, 30 Juni 2025 17:36

Komitmen Pemkab Kotim Entaskan Kemiskinan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam…

Senin, 30 Juni 2025 17:36

Gali Potensi Generasi Muda Bidang Keagamaan

SAMPIT – Ratusan anak-anak dan remaja dari berbagai jenjang pendidikan…

Senin, 30 Juni 2025 17:35

Terapkan Ijazah Digital, Pastikan Penahanan Ijazah Tak Terulang

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Dinas Pendidikan…

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disdik Waspadai Siswa Tak Tercatat di Dapodik

SAMPIT – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengingatkan pentingnya…

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disiplin ASN Jadi Prioritas, BKPSDM Kotim Tegaskan Tak Ada Pembiaran

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam…

Kamis, 26 Juni 2025 16:58

Disbudpar Gelar Pameran Budaya di Museum Kayu

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mendorong peran…

Kamis, 26 Juni 2025 16:58

Pemkab Dorong Digitalisasi Kearsipan

SAMPIT–Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam mendorong…

Rabu, 25 Juni 2025 17:06

Satpol PP Imbau PKL Tak Berjualan di Ruang Milik Jalan

SAMPIT – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin…

Rabu, 25 Juni 2025 17:05

Fleksibilitas Kerja ASN di Kotim Masih Dikaji

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyambut terbitnya Peraturan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers