SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Minggu, 22 November 2015 22:53
Pelangsir Diamankan Usai Mengisi BBM di SPBU "Nakal"
BARANG BUKTI: Pikap pengangkut 33 jeriken BBM tanpa dilengkapi dokumen ketika diamankan di Polres Kotim.

SAMPIT – Ahmad Miradi (43) warga Desa Tumbang Mangkup RT 1 RW 1 Kecamatan Antang Kalang terpaksa harus berurusan dengan aparat kepolisian, lantaran kedapatan mengangkut 33 jeriken BBM BBM jenis premium dan satu jeriken minyak tanah yang termuat dalam jeriken ukuran 35 liter.

“BBM diamankan oleh anggota Polsek Kota Besi, akan tetapi untuk BBM ditangani sini (Polres),” ungkap Kapolres Kotim melalui Kasatreskrim AKP M Ali Akbar kemarin (21/11).Menurutnya, tersangka sendiri diamankan pada Jumat (20/11) sekitar pukul 19.00 WIB di Jalan Tjilik Riwut kilometer 19 Kelurahan Kota Besi Hulu, Kecamatan Kota Besi, Ketika itu tersangka baru saja mengisi premium itu di SPBU Jalan Tjilik Riwut kilometer 8 Sampit.

BBM itu diangkut dengan menggunakan mobil milik tersangka jenis Toyota Hilux dengan nomor polisi KH 9573 FC. Akan tetapi saat melintas di TKP mobil warna putih itupun dihentikan dan saat diminta untuk menunjukan dokumen pengangkutan, pria itu tidak dapat menunjukkannya.

 BBM itu menurut pengakuan Ahmad  rencananya akan dijual lagi ke wilayah hulu Kotim. Dan atas perbuatannya itu dirinya resmi ditetapkan sebagai tersangka. Barang bukti berupa mobil dan BBM itu pun diamankan di Polres Kotim.

Olah nakal SPBU di Kota Sampit yang melayani pelangsir bukan kali pertama, beberapa waktu lalu juga terungkap di Pengadilan Negeri Sampit SPBU kilometer 2 Sampit ketahuan bermain dengan pelangsir, itu terungkap dalam sidang Holni Arnadi alias Holni warga Desa Terawan RT 2 Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan jalani sidangnya Rabu (18/11).

Holni berhasil mendapatkan 1.419 liter BBM jenis premium subsidi itu dari SPBU kilometer 2 Jalan Jenderal Sudirman Sampit, yang rencananya BBM itu untuk dijual kembali.

Akan tetapi saat dirinya mengangkut BBM itu dengan mobil pikap jenis Mitsubhisi T120 SS nopol P 9094 UX, dia berhasil diamankan oleh anggota Polres Seruyan, dari bak pikapnya ditemukan BBM dalam jeriken ukuran 35 liter sebanyak 43 buah.(co/gus)


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Tindak Tegas Perusak Fungsi Drainase

SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menegaskan pemerintah…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Prioritaskan Infrastruktur Jalan Pertanian dan Pendidikan

SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Akhyannoor,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:24

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun

SAMPIT – Persaingan antara pasar tradisional dan pasar modern di…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Dukung Rencana BUMD Produksi Air Minum Kemasan

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyatakan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Realisasikan Program Beasiswa Dokter Spesialis

SAMPIT - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim)…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:08

Tindaklanjuti Permohonan Hibah Tanah Pembangunan MAN

SAMPIT - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:05

Dorong Pertamina Gencarkan Sosialisasi Transisi Tabung Elpiji

SAMPIT - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kembalikan Anggaran Jalan Cempaka Mulia–Pulau Hanaut

SAMPIT – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur…

Senin, 11 Agustus 2025 11:56

Desak Telusuri Penyewaan Aset Daerah

SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 08 Agustus 2025 17:19

Kotim Kaya SDA, tapi Masyarakat Tak Merasakan Dampak Ekonomi

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyoroti…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers