SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Kamis, 13 Februari 2020 17:59
Dua Pelangsir dan Puluhan Jeriken Diamankan

Pemilik SPBU Akan Dipanggil

DIANGKAT : Personel Direktorat Samapta Polda Kalteng saat mengangkat BBM bersubsidi hasil tangkapan di Jalan Kapuas, Rabu (12/2).(DODI RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA – Penyalahgunaan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kota Palangka Raya dan sekitarnya kembali dapat perhatian aparat kepolisian. Kali ini jajaran Direktorat Samapta Polda Kalteng mengamankan sedikitnya dua orang  pelangsir, besera 40 jeriken yang masing-masing berkapasitas 30 liter bensin atau premium di Jalan Kapuas, Rabu (12/2) kemarin. 

Diketahui oleh aparat, aksi penumpukkan  BBM itu tidak jauh dari sebuah SPBU di sekitar lokasi tersebut. Hal itu terungkap saat personel Samapta menggelar patroli dan mencurigai sebuah mobil yang membawa sejumlah jeriken, dengan tangki sudah dimodifikasi. Setelah ketahuan, sejumlah barang tersebut diamankan ke Mapolresta Palangka Raya.  

Dijelaskan Wadir Samapta Polda Kalteng AKBP Timbul RK Siregar,  barang bukti puluhan jeriken BBM jenis premium itu, awalnya disembunyikan di selokan, tak jauh dari sebuah SPBU. Awalnya saat partoli mereka curiga melihat dua pelangsir sedang memindahkan bensin dari mobil ke jeriken. 

Kemudian lanjut Mantan Kapolresta Palangka Raya ini, setelah didekati ditemukan ada empat puluh jeriken diletakkan diselokan secara berjejer. Dan pihaknya pun mengamankan dua orang diduga pelangsir. ”Dalam kondisi berisi penuh dan diketahui tidak berizin. Atas temuan ini  kami akan memanggil semua pemilik SPBU terdekat,” tegasnya. 

Perwira Menengah Polri ini melanjutkan,  dari keterangan kedua orang yang diamankan tersebut, bahwa BBM itu dibeli dari SPBU dengan memodifikasi tangki mobil. Sehingga pihaknya bisa memuat hingga ratusan liter bensin. 

”Mereka melangsir, mengambil di SPBU  karena bensin bersubsidi. Kita serahkan ke Polresta Palangka Raya. Ada dua orang yang kita untuk dibawa ke kantor, untuk identitas nanti ditanyakan,” tambah Timbul. 

Sementara itu, Indri selaku salah satu pengawas lapangan SPBU yang berada di Jalan Kapuas tersebut, menyatakan kalau di SPBU membeli premium diperbolehkan. Tetapi dirinya mengaku tidak mengetahui,  kalau BBM tersebut dimuat kembali ke jeriken yang diletakkan selokan. 

”Pengisian ditangki biasa diperbolehkan. Tapi dalam hal ini saya tidak tahu kalau dituangkan kembali ke jeriken. Semoga ini tidak terulang kembali,” tandasnya. (daq/gus)

 

 


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers