SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Senin, 20 November 2017 12:20
Nama Pengurus Parpol Banyak Ganda, Kok Bisa?
DOKUMEN: Ketua KPU Gumas Stevenson menyerahkan dokumen hasil penelitian administrasi kepada pengurus parpol calon peserta pemilu tahun 2019, di aula BP3D Gumas, pekan lalu. (FOTO: ARHAM SAID/RADAR SAMPIT)

KUALA KURUN – Berdasarkan hasil penelitian administrasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) terhadap partai politik (parpol) calon peserta pemilihan umum (pemilu) tahun 2019, banyak ditemukan nama ganda yang identik dalam struktur kepengurusan parpol.

”Hampir semua parpol terjadi kegandaan identik, sehingga ada nama yang muncul berkali-kali dalam struktur kepengurusan. Di samping itu, juga ada beberapa parpol yang memiliki kegandaan kepengurusan antarparpol,” kata Ketua KPU Gumas Stevenson, Jumat (17/11).

Dengan adanya temuan nama ganda tersebut, kata dia, KPU Gumas mengembalikan dokumen kepada parpol untuk dilakukan perbaikan, dengan batas waktu yang sudah ditentukan.

”Kita memberikan waktu selama 14 hari untuk perbaikan, mulai dari 18 November – 4 Desember mendatang,” terangnya.

Dia menuturkan, untuk menjadi calon peserta Pemilu 2019, parpol harus menyerahkan berkas administrasi kepengurusan. Tercatat, ada 12 parpol yang menyerahkan, yakni Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Golongan Karya (Golkar).

Selanjutnya, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN),  Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Berkarya, Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

”Waktu yang kita berikan tersebut, harus dimanfaatkan sebaik-baiknya, sehingga dokumen struktur kepengurusan parpol bisa diperbaiki,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPD Partai Golkar Gumas Herbert Y Asin mengatakan, terkait pengembalian tersebut, pihaknya akan segera mempelajari hal yang harus dibenahi.

”Target kita secepat mungkin sebelum batas yang telah ditentukan. Yang penting bisa diuji secara faktual dan data kita bisa dipertanggungjawabkan,” tandasnya. (arm/ign)


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers