KUALA KURUN – Guna mengetahui progres pembangunan Rumah Sakit (RS) Pratama Talaken, di Kelurahan Tumbang Talaken, Kecamatan Manuhing, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan kontraktorpelaksanaan pembangunan RS dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Gumas.
”Dari hasil RDP tersebut, pihak kontraktor pelaksana mengaku optimis pembangunan RS tersebut selesai tepat waktu. Artinya, seluruh pekerjaan itu bisa tuntas di tahun 2017 ini,” ucap Ketua DPRD Kabupaten Gumas H Gumer, Senin (20/11) pagi.
Di sisa waktu yang hanya 28 hari, kata dia, pengerjaan pembangunan RS Pratama tersebut harus dikebut. Salah satu caranya dengan menambah waktu pengerjaan. Para pekerja harus lembur bekerja siang dan malam.
”Dengan waktu yang kurang dari satu bulan, kita harapkan ini bisa tuntas,” tegas Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.
Dia menuturkan, tidak ingin pembangunan RS Pratama tersebut tidak tuntas, karena nantinya akan berimbas pada tertundanya pembangunan, dan dana itu otomatis dikembalikan ke pusat. Sehingga, pada akhirnya masyarakat di daerah barat, tidak menikmati pembangunan RS tersebut.
”Apabila pengerjaannya tepat waktu, maka pada tahun 2018, RS ini bisa operasional, dalam memberikan pelayanan kesehatan khususnya di wilayah barat, mencakup Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya,” tuturnya.
Sementara itu, Perwakilan Kontraktor Pelaksana Agus mengakui, untuk mengejar batas waktu yang hanya tersisa 28 hari, pihaknya akan menambah tenaga kerja, yang nantinya akan bekerja selama 24 jam penuh.
”Sejauh ini, pengerjaan pembangunan RS Pratama tersebut sudah mencapai 67 persen. Kita akan terus bekerja, sehingga dapat selesai tepat waktu,” tandasnya. (arm/oes)