KUALA KURUN – Saat ini, Kabupaten Gunung Mas (Gumas) masih kekurangan 200-250 tenaga guru, baik itu guru kelas, guru bidang studi pendidikan agama dan olahraga. Terkait hal tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas harus melakukan perekrutan tenaga honorer.
”Menyiasati kekurangan guru tersebut, pemkab harus segera mengisinya dengan memperbantukan atau mengangkat tenaga honorer, khusus untuk guru,” ucap Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas H Gumer, Selasa (28/11) pagi.
Namun dalam proses perekrutan tenaga pengajar tersebut, kata dia, harus sesuai dengan mekanisme atau aturan yang berlaku. Sehingga, tidak terjadi tumpang tindih. Tentunya, harus sesuai dengan peraturan dari pemerintah pusat.
”Jika membuka perekrutan tenaga honorer untuk guru, harus sesuai dengan aturan dan disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan,” tegas Gumer.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini pun mengingkatkan, agar nantinya dalam penempatan para guru tersebut harus merata di setiap sekolah, yang disesuaikan dengan kebutuhan.
”Jangan sampai ada guru menumpuk di kota, tetapi di pedesaan kurang. Penyebaran tenaga pendidik ini harus dilakukan secara merata,” terangnya.
Di samping itu, lanjut dia, kepada Pemkab juga harus memberikan perhatian lebih untuk mengalokasikan anggaran dalam bentuk guru honorer. Pasalnya, sejauh ini peran mereka sangat membantu kekurangan tenaga pendidik di beberapa satuan pendidikan.
”Ini yang harus menjadi perhatian lebih dari Pemkab Gumas, karena anggaran tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap apa yang sudah dilakukan oleh tenaga pendidik,” ujarnya.
Ke depan, dia berharap, agar dalam pembangunan pendidikan harus menyeluruh. Jangan hanya berkutat pada fisik bangunan saja, melainkan juga Sumber Daya Manusia (SDM). Salah satunya dengan meningkatkan kualitas tenaga pendidik. (arm/oes)