SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Kamis, 30 November 2017 15:59
Fraksi DPRD Gumas Sepakat Raperda Dibahas Lebih Lanjut
SAMPAIKAN: Juru Bicara Fraksi PDIP Lily Rusnikasi menyampaikan pandangan umum fraksinya terhadap 10 buah Raperda, pada Rapat Paripurna ke 2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2017, Rabu (29/11) pagi. (FOTO: ARHAM SAID/RADAR SAMPIT)

KUALA KURUN – Lima fraksi pendukung DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menyampaikan pandangan umum atas pidato pengantar Bupati Gumas tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2018 dan sembilan Raperda Gumas.

”Fraksi PDI Perjuangan berpendapat, raperda tersebut dapat diterima untuk dibahas pada rapat-rapat selanjutnya. Kiranya, raperda tersebut dapat membawa perubahan yang berarti untuk daerah ini, sehingga menjadi lebih maju,” kata Juru Bicara (Jubir) Lily Rusnikasi, pada Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2017, Rabu (29/11).

Jubir Fraksi Golkar Punding S Merang mengatakan, khusus untuk RAPBD 2018 harus rasional dan proporsional dalam memilah anggaran bagi masing-masing satuan organisasi perangkat daerah (SOPD), sehingga dapat lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran bagi pembangunan.

Kemudian, Jubir Fraksi Partai Demokrat Untung Jaya Bangas mengakui, telah menggarisbawahi rancangan dan dasar pertimbangan penyusunan RAPBD yang diharapkan selalu menggunakan skala prioritas.

”Apa yang telah dilakukan Bupati Gumas sangat kami apresiasi, sehingga Raperda APBD tahun 2018 dan sembilan buah raperda yang diajukan, kami sepakat dibahas lebih lanjut,” tuturnya.

Selanjutnya, Sekretaris Fraksi Partai NasDem Evandi mengatakan, mencermati komponen RAPBD 2018, sangat bergantung pada dana perimbangan dari pusat. Untuk itu, Pemkab Gumas harus lebih serius mengali dan mencari PAD, baik dengan memaksimalkan sumber yang sudah ada, maupun membuat terobosan baru untuk meningkatkan PAD.

”Meski demikian, dari Fraksi NasDem dapat menyetujui untuk dibahas bersama dengan jadwal pembahasan RAPBD, yang sesuai jadwal yang telah ditetapkan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD,” jelasnya.

Terakhir, Fraksi Gerakan Persatuan Indonesia (F-GPI) melalui Jubir Rodi A Dohong menyatakan, hal yang patut dicermati, dalam pengajuan rancangan yang dimaksud, harus sesuai prosedur dan peraturan perundang-undangan pembentukan peraturan daerah (perda). (arm/ign)


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers