KUALA KURUN – Lima fraksi pendukung DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menyampaikan pandangan umum atas pidato pengantar Bupati Gumas tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2018 dan sembilan Raperda Gumas.
”Fraksi PDI Perjuangan berpendapat, raperda tersebut dapat diterima untuk dibahas pada rapat-rapat selanjutnya. Kiranya, raperda tersebut dapat membawa perubahan yang berarti untuk daerah ini, sehingga menjadi lebih maju,” kata Juru Bicara (Jubir) Lily Rusnikasi, pada Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2017, Rabu (29/11).
Jubir Fraksi Golkar Punding S Merang mengatakan, khusus untuk RAPBD 2018 harus rasional dan proporsional dalam memilah anggaran bagi masing-masing satuan organisasi perangkat daerah (SOPD), sehingga dapat lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran bagi pembangunan.
Kemudian, Jubir Fraksi Partai Demokrat Untung Jaya Bangas mengakui, telah menggarisbawahi rancangan dan dasar pertimbangan penyusunan RAPBD yang diharapkan selalu menggunakan skala prioritas.
”Apa yang telah dilakukan Bupati Gumas sangat kami apresiasi, sehingga Raperda APBD tahun 2018 dan sembilan buah raperda yang diajukan, kami sepakat dibahas lebih lanjut,” tuturnya.
Selanjutnya, Sekretaris Fraksi Partai NasDem Evandi mengatakan, mencermati komponen RAPBD 2018, sangat bergantung pada dana perimbangan dari pusat. Untuk itu, Pemkab Gumas harus lebih serius mengali dan mencari PAD, baik dengan memaksimalkan sumber yang sudah ada, maupun membuat terobosan baru untuk meningkatkan PAD.
”Meski demikian, dari Fraksi NasDem dapat menyetujui untuk dibahas bersama dengan jadwal pembahasan RAPBD, yang sesuai jadwal yang telah ditetapkan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD,” jelasnya.
Terakhir, Fraksi Gerakan Persatuan Indonesia (F-GPI) melalui Jubir Rodi A Dohong menyatakan, hal yang patut dicermati, dalam pengajuan rancangan yang dimaksud, harus sesuai prosedur dan peraturan perundang-undangan pembentukan peraturan daerah (perda). (arm/ign)