SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Kamis, 30 November 2017 15:59
Fraksi DPRD Gumas Sepakat Raperda Dibahas Lebih Lanjut
SAMPAIKAN: Juru Bicara Fraksi PDIP Lily Rusnikasi menyampaikan pandangan umum fraksinya terhadap 10 buah Raperda, pada Rapat Paripurna ke 2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2017, Rabu (29/11) pagi. (FOTO: ARHAM SAID/RADAR SAMPIT)

KUALA KURUN – Lima fraksi pendukung DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menyampaikan pandangan umum atas pidato pengantar Bupati Gumas tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2018 dan sembilan Raperda Gumas.

”Fraksi PDI Perjuangan berpendapat, raperda tersebut dapat diterima untuk dibahas pada rapat-rapat selanjutnya. Kiranya, raperda tersebut dapat membawa perubahan yang berarti untuk daerah ini, sehingga menjadi lebih maju,” kata Juru Bicara (Jubir) Lily Rusnikasi, pada Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2017, Rabu (29/11).

Jubir Fraksi Golkar Punding S Merang mengatakan, khusus untuk RAPBD 2018 harus rasional dan proporsional dalam memilah anggaran bagi masing-masing satuan organisasi perangkat daerah (SOPD), sehingga dapat lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran bagi pembangunan.

Kemudian, Jubir Fraksi Partai Demokrat Untung Jaya Bangas mengakui, telah menggarisbawahi rancangan dan dasar pertimbangan penyusunan RAPBD yang diharapkan selalu menggunakan skala prioritas.

”Apa yang telah dilakukan Bupati Gumas sangat kami apresiasi, sehingga Raperda APBD tahun 2018 dan sembilan buah raperda yang diajukan, kami sepakat dibahas lebih lanjut,” tuturnya.

Selanjutnya, Sekretaris Fraksi Partai NasDem Evandi mengatakan, mencermati komponen RAPBD 2018, sangat bergantung pada dana perimbangan dari pusat. Untuk itu, Pemkab Gumas harus lebih serius mengali dan mencari PAD, baik dengan memaksimalkan sumber yang sudah ada, maupun membuat terobosan baru untuk meningkatkan PAD.

”Meski demikian, dari Fraksi NasDem dapat menyetujui untuk dibahas bersama dengan jadwal pembahasan RAPBD, yang sesuai jadwal yang telah ditetapkan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD,” jelasnya.

Terakhir, Fraksi Gerakan Persatuan Indonesia (F-GPI) melalui Jubir Rodi A Dohong menyatakan, hal yang patut dicermati, dalam pengajuan rancangan yang dimaksud, harus sesuai prosedur dan peraturan perundang-undangan pembentukan peraturan daerah (perda). (arm/ign)


BACA JUGA

Jumat, 09 Mei 2025 17:32

Kalteng Diunggulkan Ciptakan Swasembada Pangan Nasional

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Edy Pratowo,…

Jumat, 09 Mei 2025 17:31

Pertumbuhan Ekonomi Belum Merata

PALANGKA RAYA – Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kalimantan Tengah…

Jumat, 09 Mei 2025 17:18

Komitmen Atasi Ketimpangan Pembangunan

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, menegaskan…

Jumat, 09 Mei 2025 17:18

Usulkan Revisi Pergub Nomor 4 Tahun 2021

PALANGKA RAYA – Anggota Fraksi Partai Nasdem DPRD Kalimantan Tengah…

Rabu, 07 Mei 2025 17:24

Gubernur Tekankan Disiplin Kerja Bagi PPPK

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, mengingatkan…

Rabu, 07 Mei 2025 17:24

Dorong Penerapan WPR untuk Hentikan PETI

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah…

Rabu, 07 Mei 2025 13:06

Apresiasi Perbaikan Jembatan Tumbang Nusa

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo,…

Rabu, 07 Mei 2025 13:06

Minta Rekomendasi LKPJ 2024 segera Ditindaklanjuti

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Riska…

Senin, 05 Mei 2025 15:59

Terus Perkuat Sinergi untuk Pembangunan Daerah

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, mengingatkan…

Senin, 05 Mei 2025 15:58

Kehadiran Nakes di Pelosok Sangat Diharapkan

PALANGKA RAYA – Sekretaris Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers