SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Jumat, 01 Desember 2017 12:19
27 Barang Inventaris Pemkab Ludes Terjual
LELANG: Ketua Panitia Lelang yang juga Kasubbid Penatausahaan dan Penghapusan DPKAD Kabupaten Gumas Hevy Simpay (kiri), memulai pelaksanaan lelang barang inventaris milik pemkab, di Aula Kantor DPKAD Gumas, Rabu (29/11). (FOTO: BPKAD GUMAS FOR RADAR SAMPIT)

KUALA KURUN – Pelaksanaan lelang atas kendaraan bermotor dinas operasional dan barang inventaris milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas telah selesai dilaksanakan. Hasilnya, ada beberapa kendaraan roda dua dan empat akhirnya berpindah tangan.

”Dari 62 barang inventaris yang kita lelang, tercatat ada 27 barang inventaris milik Pemkab Gumas yang laku terjual,” ucap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Gumas Untung Dugan melalui Kasubbid Penatausahaan dan Penghapusan yang juga Ketua Panitia Lelang Hevy Simpay, Kamis (30/11) siang.

Rinciannya, kata dia, kendaraan roda empat sebanyak dua unit, roda dua 18 unit, dan tujuh unit limbah padat/scrap. Untuk barang inventaris yang tidak terjual, pihaknya akan berkoordinasi dan menunggu keputusan dari bupati Gumas.

”Rencana awal, barang-barang tersebut mau dihibahkan ke Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di daerah ini, yang digunakan sebagai bahan praktik,” tuturnya.

Dia menuturkan, masyarakat yang mengikuti proses lelang tersebut memang kurang antusias. Hal ini dikarenakan barang yang lelang adalah barang lama, dan merupakan sisa dari hasil lelang yang tidak laku pada  Februari 2017 lalu.

”Antusias peserta lelang memang kurang. Mayoritas mereka merupakan masyarakat berasal dari Kabupaten Gumas, khususnya Kecamatan Sepang. Dari lelang ini, kita berhasil mengumpulkan total uang Rp75 juta, yang akan langsung masuk ke kas daerah,” ujarnya.

Dia mengatakan, bagi pemenang lelang nantinya bisa membayar harga lelang dan bea lelang dengan cara  langsung ke Kantor BPKAD dan langsung ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palangka Raya, paling lambat sebelum 7 Desember 2017.

”Apabila pemenang lelang tidak melunasinya, maka secara otomatis dinyatakan hangus. Nanti kendaraan tersebut akan dikembalikan dan uang jaminan yang diberikan pejabat lelang/bendahara tidak bisa dikembalikan,” pungkasnya. (arm/oes)


BACA JUGA

Selasa, 01 Juli 2025 11:51

Pemkot Targetkan Penurunan Pengangguran

PALANGKA RAYA - Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin memastikan,…

Selasa, 01 Juli 2025 11:50

Siap Mengawal Realisasi Aspirasi Masyarakat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Selasa, 01 Juli 2025 11:49

Walikota Inspeksi Pembangunan dan Perbaikan Infrastruktur

PALANGKA RAYA— Walikota Palangka Raya Fairid Naparin, memastikan pembangunan fisik…

Selasa, 01 Juli 2025 11:49

Harus Konsisten Perhatikan Kesejahteraan Guru

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Selasa, 01 Juli 2025 11:46

Pendidikan Pilar Utama Pembangunan Daerah

PALANGKA RAYA — Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Palangka…

Selasa, 01 Juli 2025 11:38

Ajak Masyarakat Terus Bersinergi dalam Pembangunan

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo…

Selasa, 01 Juli 2025 11:38

Soroti Diskon Masuk THM untuk Mahasiswa

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Senin, 30 Juni 2025 17:41

Gelar Gebyar Muharram di Masjid Kubah Kecubung

PALANGKA RAYA — Memeriahkan Tahun Baru Islam di bulan Muharram…

Senin, 30 Juni 2025 17:40

Wujudkan Pemerataan Pembangunan dengan Bersinergi

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua DPRD Kota Palangka Raya Nenie…

Senin, 30 Juni 2025 17:39

Tahun Baru Hijriah Momentum untuk Introspeksi dan Peningkatan Kualitas Diri

PALANGKA RAYA —Menyambut Tahun Baru Islam 1447 Hijriah, Pawai Muharram…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers