KUALA KURUN – Pelaksanaan lelang atas kendaraan bermotor dinas operasional dan barang inventaris milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas telah selesai dilaksanakan. Hasilnya, ada beberapa kendaraan roda dua dan empat akhirnya berpindah tangan.
”Dari 62 barang inventaris yang kita lelang, tercatat ada 27 barang inventaris milik Pemkab Gumas yang laku terjual,” ucap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Gumas Untung Dugan melalui Kasubbid Penatausahaan dan Penghapusan yang juga Ketua Panitia Lelang Hevy Simpay, Kamis (30/11) siang.
Rinciannya, kata dia, kendaraan roda empat sebanyak dua unit, roda dua 18 unit, dan tujuh unit limbah padat/scrap. Untuk barang inventaris yang tidak terjual, pihaknya akan berkoordinasi dan menunggu keputusan dari bupati Gumas.
”Rencana awal, barang-barang tersebut mau dihibahkan ke Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di daerah ini, yang digunakan sebagai bahan praktik,” tuturnya.
Dia menuturkan, masyarakat yang mengikuti proses lelang tersebut memang kurang antusias. Hal ini dikarenakan barang yang lelang adalah barang lama, dan merupakan sisa dari hasil lelang yang tidak laku pada Februari 2017 lalu.
”Antusias peserta lelang memang kurang. Mayoritas mereka merupakan masyarakat berasal dari Kabupaten Gumas, khususnya Kecamatan Sepang. Dari lelang ini, kita berhasil mengumpulkan total uang Rp75 juta, yang akan langsung masuk ke kas daerah,” ujarnya.
Dia mengatakan, bagi pemenang lelang nantinya bisa membayar harga lelang dan bea lelang dengan cara langsung ke Kantor BPKAD dan langsung ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palangka Raya, paling lambat sebelum 7 Desember 2017.
”Apabila pemenang lelang tidak melunasinya, maka secara otomatis dinyatakan hangus. Nanti kendaraan tersebut akan dikembalikan dan uang jaminan yang diberikan pejabat lelang/bendahara tidak bisa dikembalikan,” pungkasnya. (arm/oes)