SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Jumat, 01 Desember 2017 12:19
27 Barang Inventaris Pemkab Ludes Terjual
LELANG: Ketua Panitia Lelang yang juga Kasubbid Penatausahaan dan Penghapusan DPKAD Kabupaten Gumas Hevy Simpay (kiri), memulai pelaksanaan lelang barang inventaris milik pemkab, di Aula Kantor DPKAD Gumas, Rabu (29/11). (FOTO: BPKAD GUMAS FOR RADAR SAMPIT)

KUALA KURUN – Pelaksanaan lelang atas kendaraan bermotor dinas operasional dan barang inventaris milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas telah selesai dilaksanakan. Hasilnya, ada beberapa kendaraan roda dua dan empat akhirnya berpindah tangan.

”Dari 62 barang inventaris yang kita lelang, tercatat ada 27 barang inventaris milik Pemkab Gumas yang laku terjual,” ucap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Gumas Untung Dugan melalui Kasubbid Penatausahaan dan Penghapusan yang juga Ketua Panitia Lelang Hevy Simpay, Kamis (30/11) siang.

Rinciannya, kata dia, kendaraan roda empat sebanyak dua unit, roda dua 18 unit, dan tujuh unit limbah padat/scrap. Untuk barang inventaris yang tidak terjual, pihaknya akan berkoordinasi dan menunggu keputusan dari bupati Gumas.

”Rencana awal, barang-barang tersebut mau dihibahkan ke Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di daerah ini, yang digunakan sebagai bahan praktik,” tuturnya.

Dia menuturkan, masyarakat yang mengikuti proses lelang tersebut memang kurang antusias. Hal ini dikarenakan barang yang lelang adalah barang lama, dan merupakan sisa dari hasil lelang yang tidak laku pada  Februari 2017 lalu.

”Antusias peserta lelang memang kurang. Mayoritas mereka merupakan masyarakat berasal dari Kabupaten Gumas, khususnya Kecamatan Sepang. Dari lelang ini, kita berhasil mengumpulkan total uang Rp75 juta, yang akan langsung masuk ke kas daerah,” ujarnya.

Dia mengatakan, bagi pemenang lelang nantinya bisa membayar harga lelang dan bea lelang dengan cara  langsung ke Kantor BPKAD dan langsung ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palangka Raya, paling lambat sebelum 7 Desember 2017.

”Apabila pemenang lelang tidak melunasinya, maka secara otomatis dinyatakan hangus. Nanti kendaraan tersebut akan dikembalikan dan uang jaminan yang diberikan pejabat lelang/bendahara tidak bisa dikembalikan,” pungkasnya. (arm/oes)


BACA JUGA

Jumat, 09 Mei 2025 17:32

Kalteng Diunggulkan Ciptakan Swasembada Pangan Nasional

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Edy Pratowo,…

Jumat, 09 Mei 2025 17:31

Pertumbuhan Ekonomi Belum Merata

PALANGKA RAYA – Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kalimantan Tengah…

Jumat, 09 Mei 2025 17:18

Komitmen Atasi Ketimpangan Pembangunan

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, menegaskan…

Jumat, 09 Mei 2025 17:18

Usulkan Revisi Pergub Nomor 4 Tahun 2021

PALANGKA RAYA – Anggota Fraksi Partai Nasdem DPRD Kalimantan Tengah…

Rabu, 07 Mei 2025 17:24

Gubernur Tekankan Disiplin Kerja Bagi PPPK

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, mengingatkan…

Rabu, 07 Mei 2025 17:24

Dorong Penerapan WPR untuk Hentikan PETI

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah…

Rabu, 07 Mei 2025 13:06

Apresiasi Perbaikan Jembatan Tumbang Nusa

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo,…

Rabu, 07 Mei 2025 13:06

Minta Rekomendasi LKPJ 2024 segera Ditindaklanjuti

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Riska…

Senin, 05 Mei 2025 15:59

Terus Perkuat Sinergi untuk Pembangunan Daerah

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, mengingatkan…

Senin, 05 Mei 2025 15:58

Kehadiran Nakes di Pelosok Sangat Diharapkan

PALANGKA RAYA – Sekretaris Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers