KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) menerima penghargaan Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) dari Direktorat Jenderal HAM pada Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (RI). Penghargaan ini diserahkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly kepada Bupati Gumas Arton S Dohong, di Kota Surakarta, Jawa Tengah.
”Penghargaan itu merupakan salah satu bukti bahwa Kabupaten Gumas sangat peduli terhadap HAM. Ini merupakan suatu kebanggaan yang diraih atas kerja sama semua pihak,” ucap Arton, Senin (11/12).
Penghargaan yang diterima tersebut, lanjutnya, karena Kabupaten Gumas dinilai telah memenuhi hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak perempuan dan anak, hak atas pekerjaan, hak atas perumahan yang layak, dan hak atas lingkungan yang berkelanjutan.
”Apa yang kita terima ini bukan hanya hasil kerja keras dirinya selaku Bupati bersama Wakil Bupati, melainkan seluruh jajaran Pemkab Gumas dan masyarakat secara umum,” ujarnya.
Dengan diterimanya penghargaan ini, menurut Arton, pihaknya akan bertekad untuk terus meningkatkan peran dan tanggung jawab dalam melaksanakan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, dan penegakan HAM di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini.
”Raihan ini juga tentunya akan menjadi motivasi bagi jajaran Pemkab Gumas, agar terus fokus bekerja dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat,” tegasnya.
Arton berharap, dengan adanya penghargaan tersebut dapat memacu masyarakat di daerah ini untuk lebih meningkatkan kepeduliannya terhadap HAM.
”Setiap manusia pastinya tidak mau haknya diambil, mereka pasti ingin mengembangkan diri sesuai keinginannya. Selagi sesuai aturan, kita semua mempunyai hak yang sama,” tandasnya. (arm/gus)