KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) menerima penghargaan Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (RI). Hal tersebut pun disambut baik oleh DPRD setempat.
”Apa yang diraih ini merupakan buah dari kerja keras yang dilakukan oleh Bupati Gumas dan jajarannya, karena selama ini mereka tidak membeda-bedakan, baik itu suku, agama, ras dan antar golongan (SARA) ke setiap masyarakat,” ucap Ketua DPRD Kabupaten Gumas H Gumer, Senin (11/12) pagi.
Menurut dia, penghargaan yang diraih ini merupakan suatu hal yang luar biasa dan pantas untuk kabupaten bermotto Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini. Pasalnya, selama ini, Pemkab Gumas tidak pernah membeda-bedakan dan melakukan diskriminasi terhadap SARA.
”Siapapun masyarakat yang berdomisili di daerah ini, pemerintah daerah tidak pernah bersikap diskriminasi. Semua dianggap sama, tidak ada yang namanya membedakan antara satu dengan yang lain, sepanjang mereka itu mau berkontribusi untuk Kabupaten Gumas,” tuturnya.
Politikus PDI Perjuangan ini pun berharap ke depan, upaya dalam menegakkan HAM terus dijalankan, dilanjutkan, bahkan ditingkatkan lagi.
”Jangan sampai ada perbedaan diantara kita, terus tingkatkan tolerasni antar umat beragama maupun antar suku di daerah ini,” tuturnya.
Sementara itu, Bupati Gumas Arton S Dohong bertekad, dengan penghargaan ini, akan terus meningkatkan peran dan tanggung jawab dalam melaksanakan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, dan penegakan HAM. Disamping itu, tentunya akan menjadi motivasi, agar terus fokus bekerja dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.
”Kita juga berharap, penghargaan ini dapat memacu masyarakat untuk lebih meningkatkan kepeduliannya terhadap HAM, tanpa bersikap diskriminasi terhadap SARA,” pungkasnya. (arm/gus)