KUALA KURUN – Peredaran narkoba dan obat-obat terlarang seperti Zenith di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) sudah menyasar peserta didik. Diperlukan komitmen dari aparat penegak hukum untuk melakukan pemberantasan dan pencegahan.
”Harus ada langkah antisipasi dan pencegahan dari penegak hukum, sehingga peredaran narkoba dan obat-obat terlarang bisa diberantas,” kata anggota DPRD Kabupaten Gumas Heri A Junas, Kamis (14/12).
Di samping itu, lanjut dia, juga diperlukan peran aktif Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk gencar melakukan razia ke tempat berkumpulnya generasi muda atau di sekolah.
”Razia rutin semacam ini, setidaknya dapat membentengi generasi muda, agar terhindar dari hal-hal negatif, seperti penggunaan obat-obatan atau narkoba,” kata pria yang akrab disapa Joe ini.
Selain langkah pencegahan, politikus Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) ini juga meminta aparat kepolisian meningkatkan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat dan peserta didik, mengenai bahaya narkoba.
”Upaya tersebut harus dilakukan agar generasi muda di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini tidak terjerumus pergaulan negatif,” ujarnya.
Selain itu, tambah dia, orangtua dan masyarakat sekitar juga harus mengawasi aktivitas yang dilakukan anak-anak mereka. Jangan sampai terjerumus, karena akan merusak masa depan mereka.
”Sering terdengar banyak anak-anak di daerah ini menggunakan obat-obatan terlarang seperti Zenith. Untuk itu, harus ada gerakan dari kepolisian, sehingga mampu menangkap pelaku pengedaran obat-obatan tersebut,” tandasnya. (arm/ign)