KUALA KURUN – Setelah sempat lowong selama kurang lebih dua bulan, jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) akhirnya terisi. Adalah Yansiterson, mantan Asisten II Setda Gumas ini dilantik menjadi Sekda menggantikan Kamiar yang purna tugas medio 1 November 2017 lalu. Pelantikannya bersamaan dengan 86 pejabat struktural eselon II B, III A, III B, IV A, dan IV B.
”Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan Sekda Gumas ini kita lakukan, setelah mendapat rekomendasi/persetujuan dari Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), dan juga berdasarkan Keputusan Bupati Gumas Nomor 689 Tahun 2017,” ucap Arton, di GPU Damang Batu, Sabtu (30/12).
Sebagai pejabat yang baru, Arton berpesan kepada sekda, agar mampu mengkoordinir seluruh perangkat daerah dalam mengimplementasikan visi, misi, rencana strategi (renstra), rencana kerja (renja), kebijakan-kebijakan pemerintah daerah, serta mengkoordinir perencanaan pembangunan, administrasi keuangan dan kepegawaian.
”Penetapan suatu jabatan merupakan pemberian tanggung jawab dan amanah dari pemerintah. Kita harapkan agar bekerja dan berkarya secara profesional, inovatif, visioner, disiplin, bersemangat, berwawasan yang luas dan mampu mengembangkan diri sesuai tuntutan tugas dan pekerjaan,” ujarnya.
Bersamaan dengan pelantikan sekda, juga dilantik, pejabat eselon IIB sebanyak tujuh orang, eselon III A 14 orang, eselon III B 15 orang, eselon IV A 42 orang, eselon IV B enam orang dan satu orang mengisi jabatan fungsional sebagai Kepala BLUD RSUD Kuala Kurun yang setingkat dengan eselon IIIB.
”Penetapan pejabat khususnya jabatan pimpinan tinggi pratama, merupakan hasil seleksi terbuka dan assessment yang dilaksanakan beberapa waktu lalu, bekerjasama dengan Badan Pendidikan dan Pelatihan Provinsi Jawa Timur, dan mendapatkan persetujuan dari Komisi Aparatur Sipil Negara,” tuturnya.
Dia menuturkan, pelaksanaan pelantikan ini bertujuan untuk mengisi kekosongan jabatan yang lowong karena pejabat yang lama memasuki masa purna tugas, dan serta mutasi biasa yang bersifat promosi, serta dalam rangka penyegaran tempat tugas maupun pengembangan karir Pegawai Negeri Sipil.
”Apa yang kita lakukan ini merupakan hal yang biasa bahkan mutlak dilakukan untuk memenuhi tuntutan organisasi pemerintah, karena secara alamiah PNS ada yang pensiun, menyesuaikan kebutuhan organisasi, meningkatkan kinerja dan pelayanan, mengembangkan kemampuan, wawasan maupun pengalaman ASN dalam melaksanakan tugas,” terangnya.
Dia pun berpesan kepada Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD), agar melaksanakan tugas pokok dan fungsi sebaik-baiknya, selaraskan program dengan renstra dan renja, jalankan fungsi manajemen dengan baik, lakukan pengawasan secara berjenjang, serta selalu berkoordinasi dengan pimpinan baik Bupati, Wakil Bupati, Sekda maupun sesama SOPD lainnya.
”Sedangkan kepada pejabat Eselon III dan IV, kita minta agar melaksanakan tugas pokok dan fungsi dengan penuh tanggung jawab, selalu pro aktif dan saling berkoordinasi dengan pimpinan selaku Kepala SOPD, laksanakan seluruh program dan kegiatan yang telah diprogramkan,” pungkasnya. (arm/oes)