KASONGAN - Bupati Katingan Sakariyas menyampaikan salam perpisahan sekaligus menyerahkan fasilitas negara berupa tiga mobil dinas usai apel gabungan aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemkab Katingan, Selasa (12/2). Tiga mobil tersebut yakni Toyota Altis, BMW, serta Toyota Fortuner 4x4.
Bupati Sakariyas menuturkan, apel gabungan ASN tersebut merupakan momen terakhir dirinya dapat memimpin upacara pemerintahan secara resmi. Pasalnya, cuti kampanye bakal berlangsung sejak tanggal 15 Februari mendatang.
"Walaupun begitu, saya tetap menyerahkan seluruh harta atau fasilitas negara yang selama ini digunakan. Contohnya dengan mengembalikan tiga unit mobil kepada Pemkab Katingan hari ini," ungkapnya.
Kendati masih menjabat sebagai orang nomor satu di Katingan, namun dirinya memutuskan lebih awal mengembalikan berbagai fasilitas negara. Hal itu ditempuh guna menghindari munculnya isu-isu negatif terhadap dirinya selaku calon bupati Katingan periode 2018 - 2023.
"Takutnya kalau masih pakai mobil dinas, nanti ada pihak-pihak yang berkata bukan-bukan. Saya tidak mau seperti itu, makanya saya lebih dulu mengembalikan kepada pemerintah," jelasnya.
Sakariyas berpesan, seluruh pegawai di pemerintahannya agar tetap semangat dan selalu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
"Siapapun nanti Pj Bupati Katingan yang ditunjuk, tetaplah bekerja secara profesional. Karena ASN itu bukan bekerja untuk bupatinya, melainkan bekerja demi kepentingan masyarakat," pesannya.
Sakariyas menambahkan, selaku abdi negara ASN diimbau tidak terlibat dalam politik praktis apalagi terlibat langsung menjadi tim pasangan calon. Kendati demikian, pada hari pencoblosan seluruh ASN memiliki hak suara penuh untuk memikih sosok pemimpin yang diinginkan masing-masing.
"Cukup bekerja dengan profesional, pegang teguh janji selaku anggota Korpri. Saya berharap roda pemerintahan jangan sampai terganggu," tegasnya.
Usai pimpin apel, Sakariyas mendapat hadiah tepuk tangan secara massal dari seluruh peserta upacara. Setelah itu dirinya lantas menyalami satu per satu para pejabat, ASN maupun tamu undangan yang hadir dalam kesempatan itu. (agg/yit)