KUALA KURUN – Beberapa warga Dusun Mampai, Desa Taja Urap, Kecamatan Tewah, menyatakan keinginannya untuk berpindah menjadi warga Kabupaten Kapuas. Bupati Gumas Arton S Dohong beserta pejabat terkait langsung melakukan pertemuan dengan warga untuk membicarakan masalah tersebut.
”Kita telah melakukan pertemuan dengan masyarakat di sana. Memang ada beberapa orang yang ingin pindah. Namun pada kenyataannya, semua masyarakat di sana memiliki KTP Gumas,” ucap Arton, di GPU Damang Batu, Selasa (13/2) siang.
Dia menuturkan, Mampai merupakan sebuah dusun yang masuk dalam Desa Taja Urap, Kecamatan Tewah. Di sana hanya ada satu RT, yakni RT 03, dengan jumlah penduduknya kurang lebih 50 kepala keluarga (KK).
”Dusun Mampai ini kan mau dibuat menjadi sebuah desa. Tapi bagaimana bisa menjadi desa, kalau syarat untuk menjadi desa belum terpenuhi. Untuk menjadi desa, paling tidak ada penduduk 300 KK dan jumlah penduduknya sebanyak 1.500 jiwa,” tegas Arton.
Pertemuan dengan masyarakat untuk memberikan dan menciptakan suasana nyaman, sehingga permasalahan yang terjadi tidak mengganggu jalannya proses pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gumas tahun 2018.
”Intinya, kita mengupayakan agar permasalahan di Dusun Mampai tersebut cepat selesai,” tuturnya.
Apabila permasalahan ini dibiarkan berlarut-larut, bisa berakibat kurang baik untuk masyarakat di daerah tersebut. ”Tanpa melakukan pemaksaan, kita bersyukur karena masyarakat dapat memahami apa yang kita jelaskan. Sekarang ini, mereka sudah damai,” tukasnya. (arm/yit)