KASONGAN – Pembabatan kawasan hutan dengan berbagai tujuan diduga telah mengancam populasi orangutan. Terbatasnya habitat orangutan tersebut membuat populasi satwa endemik ini kerap mencari makan ke permukiman penduduk.
Kapolres Katingan AKBP Ivan Adhityas Nugraha mengatakan, beberapa waktu lalu jajarannya mengamankan satu bayi orangutan di Kecamatan Katingan Hulu. Orangutan yang masih renta tersebut kini berada di bawah pengawasan BOS Nyaru Menteng Palangka Raya.
”Selain itu, kami juga telah menyerahkan tiga satwa dilindungi, seperti bayi beruang madu dan dua ekor owa-owa yang dipelihara warga setelah tidak sengaja ditemukan sendirian di kawasan hutan," ungkapnya, belum lama ini.
Kapolres menuturkan, di wilayah hukumnya mungkin saja masih banyak warga yang masih memelihara satwa-satwa langka yang dilindungi. Dia mengimbau agar satwa tersebut diserahkan kepada Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Kalteng.
”Biasanya dipelihara karena kurangnya pengetahuan dan pemahaman masyarakat bahwa hewan-hewan itu dilindungi negara. Walaupun niatannya baik, warga harus menyerahkan satwa itu untuk dilepasliarkan oleh pihak yang berwenang," imbuhnya.
Kepala Seksi Wilayah I BKSDA Provinsi Kalteng Junet mengatakan, Katingan memiliki dua kawasan hutan lindung, yakni Taman Nasional Sebangau dan Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (TNBBR).
”Kawasan itu dijaga sebagai habitat penting bagi orangutan dan beraneka jenis satwa liar langka dan dilindungi undang-undang, seperti beruang madu, macan dahan, rangkok atau tingang/enggang, dan lain-lain," jelasnya.
Akan tetapi, lanjutnya, upaya konservasi terganggu pembukaan hutan secara besar-besaran, seperti untuk perkebunan kelapa sawit. Hal itu menyebabkan kawasan hutan yang seharusnya menjadi koridor penghubung antara hutan lindung dengan habitat orangutan lainnya semakin menyempit.
”Bukan hanya orangutan, semua hewan yang hidup di hutan juga terancam kehidupannya karena habitat yang semakin mengecil. Makanya, BKSDA terus berupaya mentranslokasi satwa liar yang masuk kawasan manusia," bebernya.
Sejauh ini, BKSDA Kalteng belum menemukan satupun kasus perdagangan satwa dilindungi yang terjadi di Kabupaten Katingan. Dia berharap masyarakat sadar bahwa hewan bukan untuk diperjualbelikan walaupun dengan tujuan dan alasan apa pun.
”Sejauh ini, kami belum menemukan satu pun kasus, namun bukan berarti tidak ada. Makanya, kami jalin kerja sama dengan pihak kepolisian agar dapat membantu menjaga satwa liar kebanggaan Indonesia ini. Semua pihak harus fokus dan serius mempertahankan populasi yang tersisa saat ini," pungkasnya. (agg/ign)