SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Sabtu, 17 Februari 2018 16:02
Pembuangan Sampah Liar Ditutup
JAGA KEBERSIHAN: Warga dan instansi terkait saat melakukan pembersihan dan penutupan pembuangan sampah liar, di belakang gedung KONI.(JOKO HARDYONO/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN - Warga RT 08 Kelurahan Sidorejo,  serta Karang Taruna setempat, Lurah Sidorejo bersama Bhabinkamtibmas, dibantu petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar gotong royong, sekaligus menutup pembuangan sampah liar di belakang gedung KONI, Pangkalan Bun, Kamis (15/2). 

Koordinator Kebersihan DLH Kobar, Waseo menuturkan sudah hampir 4 bulan ini warga membuang sampah tidak pada Tempat Pembuangan Sementara (TPS), yang telah disediakan di belakang gedung KONI. Warga memilih membuang sampah di seberang TPS yang sudah terlanjur menumpuk. 

”Jadi yang tempat pembuangan sampah liar itu tidak hanya sampah rumah tangga saja, bekas tebangan pohon dan bahan bangunan juga dibuang di situ,” ujarnya, Jumat (16/2) kepada Radar Pangkalan Bun. 

Waseo meneruskan, ada solusi bagi warga yang tidak ingin repot dan bingung membuang sampah, yakni dengan pembentukkan pengelolaan sampah dari karang taruna setempat. Nantinya sampah setiap rumah warga akan dijemput, dengan membayar Rp 25 ribu per bulan. Kendati demikian, bagi yang punya usaha dan pertokoan biaya menyesuaikan dengan jumlah volume sampah. 

”Tidak hanya warga di sini saja yang membuang sampah di luar TPS, bahkan ada juga dari Kelurahan Madurejo yang membuang sampah di sini,” ungkapnya. 

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Bahan Beracun, DLH Kobar Robiannor juga menyampaikan, DLH Kobar menurunkan alat berat wheel loader untuk melakukan pembersihan tempat pembuangan sampah liar tersebut. Selanjutnya sampah yang ada langsung dibuang di jurang belakang gedung KONI tersebut.  

”Ada sekitar 30 ton sampah liar yang kita buang langsung ke jurang dan kita lakukan penutupan dengan memasang pagar dan larangan membuang sampah di lokasi yang dipagari tersebut,”terangnya. 

Robi menambahkan, selain tempat pembuangan sampah liar itu, pihaknya juga akan melakukan pembersihan dan penutupan tempat pembuangan sampah liar di jalan Tjilik Riwut I dan jalan Tjilik Riwut II. Hal ini dilakukan guna menyadarkan masyarakat akan pentingnya membuang sampah pada tempat yang telah disediakan.

 ”Solusinya membuang pada TPS yang telah disediakan, tetap berfungsi dan secara rutin kami angkut,” tandasnya. (jok/gus)

 

 


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers