SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Senin, 19 Februari 2018 09:10
Dewan Dukung Integrasi Progam JKN
Anggota DPRD Kotim Hary Rahmad

SAMPIT - Pembiayaan di sektor kesehatan masyarakat tahun ini mulai beralih dari program Jamkesda  ke program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Artinya pemerintah daerah akan membiayai iuran JKN khusus warga miskin.

Anggota DPRD Kotim Hary Rahmad mendukung integrasi program jamkesda ke program JKN. Iuran warga miskin akan dibayarkan pemkab melalui APBD Kotim.

”Kami berharap Surabaya bisa jadi patokan untuk pelaksanaan program itu di Kotim," kata Hary yang juga anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kotim.

Hary mengakui program JKN di Surabaya itu sangat pro kepada masyarakat. Siapapun yang tidak mampu akan dibiayai daerah. Selain itu pelayanan terhadap peserta JKN juga tidak setengah hati.

"Pelayanan kepada pasien JKN oleh rumah sakit disana juga tidak setengah hati. Artinya betul betul melayani, nah program demikian yang hasil dari kegiatan studi banding akan jadi acuan dan diimplementasikan di daerah Kotim ini," kata dia.

Program JKN untuk warga tidak mampu memang diklaim tidak memakan biaya sebesar program Prosehati. Dalam Prosehati, APBD Kotim terkuras sekitar  Rp 21 miliar. Sedangkan semenjak dialihkan ke BPJS ini, biasanya tidak sebesar itu.

Program JKN juga lebih menguntungkan peserta karena bisa menggunakan semua rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Sedangkan Prosehati hanya dibatasi untuk di daerah Kotim.

"Tentunya lebih banyak point positif dengan menggunakan JKN kalau kita melihat dari sisi efisiensi anggaran dan maksimal akses pelayanannya," tukas Ketua DPC Hanura Kotim ini. (ang/yit)


BACA JUGA

Senin, 07 September 2015 22:26

Excavator Sudah Diincar

<p><strong>SAMPIT &ndash;</strong> Aparat kepolisian berhasil meringkus komplotan…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers