PALANGKA RAYA – Polres Palangka Raya berhasil membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor di wilayah itu. Tiga pelaku berhasil ditangkap bersama barang bukti. Para pelaku masih remaja, yakni AI (18), MR (17), dan HH (18). Rencananya, motor curian itu akan dijadikan motor untuk ajang kejuaraan bermotor.
Tiga maling motor itu diringkus di bengkel milik HH, Jalan Rajawali, Rabu (12/12) lalu. Aparat baru melakukan publikasi pada Minggu (20/12) siang untuk pengembangan kasus tersebut. Dari ketiganya, polisi mengamankan satu unit sepeda motor dengan nomor pelat KH 33703 TN yang sudah dipreteli dan peralatan bengkel.
Kapolres Palangka Raya AKBP Jukiman Situmorang melalui Kasat Reskrim AKP Todoan Agung Gultom mengatakan, pelaku merupakan jaringan baru dalam tindak pidana curanmor. Mereka beraksi dengan cara merusak kunci kontak dan mempreteli onderdil motor, kemudian dijual ke masyarakat melalui forum jual beli di media sosial.
Gultom menerangkan kejahatan ketiga tersangka terungkap, setelah korban atas nama Rianto (24) warga Jalan B Kotien. Dia melapor bahwa sepeda motor miliknya yang dicuri ada dijual di sebuah bengkel motor milik HH. Yang mana saat itu korban berniat membeli onderdil velg motor melalui online dan bertransaksi di tempat tersebut.
Kemudian, lanjut Gultom, atas info itu, petugas langsung bergerak ke bengkel dan menemukan barang bukti motor yang dipreteli dan langsung meringkus tersangka. Berdasarkan hasil interogasi, AI dan MR bertugas sebagai pencuri dan HH menjadi penadah barang curian tersebut.
”Jadi mereka ditangkap dalam bengkel motor. Satu rekan pelaku berinisial TG yang diduga otak pelaku dalam pencurian ini masih dalam pengejaran petugas,” terang Gultom.
Gultom menjelaskan, pelaku memanfaatkan kelengahan korban yang lupa mengunci stang sepeda motor. AI dan MR beraksi dan mendorong motor menuju bengkel tersangka HH. ”Di bengkel tersebut mereka mempreteli dan menjual onderdil satu per satu secara online. Sisa pelaku masih lidik,” kata Perwira Polri ini. Tersangka dibidik Pasal 363 KUHP tentang Pencurian.
Sementara itu, tiga tersangka mengaku baru pertama kali mencuri. Beberapa onderdil dijual untuk dibelikan perangkat motor balap. ”Jadikan motor balap dan sebagian komponen onderdilnya dijual. Ini baru pertama kali,” kata salah seorang tersangka. (daq/ign)