SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Rabu, 04 April 2018 11:50
AYO!!! Sukseskan Padat Karya Tunai

Pendamping Desa Diminta Lebih Aktif Bantu Desa

PEMBERDAYAAN MASYARAKAT: Bupati Kobar Hj Nurhidayah dan Kepala DPMD Kobar Rustam Efendi saat meninjau pameran produk unggulan desa (prukades) di Pangkalan Bun.(SLAMET HARMOKO/RADAR SAMPIT)

PANGKALAN LADA – Program Padat Karya Tunai menjadi salah satu bagian dari Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD). Berbagai upaya dilakukan untuk menyukseskan program nasional tersebut.

”Saya ingatkan lagi kepada pendamping desa untuk aktif berkomunikasi dengan kepala desa untuk menyukseskan program padat karya tunai,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kobar, Rustam Efendi, Selasa (3/4).

Menurutnya, ada beberapa prinsip pelaksanaan program padat karya tunai yang harus disampaikan pendamping desa kepada pemerintah dan warga desa. Pertama, berbagai proyek yang didanai dana desa wajib dikelola secara swakelola dan tidak dikontraktualkan lagi.

Langkah ini untuk menjamin agar asas kemanfaatan anggaran proyek, baik dalam bentuk upah, dana pembelian bahan material, hingga penyerapan tenaga kerja bisa dirasakan langsung oleh warga desa.

”Kalau yang kerja adalah warganya sendiri, maka perputaran uang di desa akan terjadi. Oleh karena itu, dana desa wajib dengan swakelola,” tegasnya.

Kemudian, lanjut Rustam, 30 persen anggaran dana desa wajib digunakan untuk upah pekerja dimaksudkan agar warga desa mendapatkan kepastian pendapatan dengan program padat karya tunai. Dengan demikian, penggunaan dana desa ini, selain produktif untuk mewujudkan berbagai proyek infrastruktur dasar di desa, juga bisa meningkatkan daya beli masyarakat desa.

”Jika skema ini berjalan dengan baik, maka imbasnya secara langsung akan mengangkat daya beli masyarakat desa dengan cepat dan pasti akan berdampak pada penurunan angka kemiskinan,” ujarnya.

Selain menyosialisasikan program padat karya tunai, lanjutnya, pendamping desa juga harus mendorong implementasi empat program unggulan yang telah ditetapkan Kemendes, yakni Prukades, embung, BUMDes, dan sarana olahraga. (sla/ign)

 


BACA JUGA

Sabtu, 13 September 2025 09:23

Pemerataan Program MBG di Kobar Tunggu Verifikasi BGN

PANGKALAN BUN – Pemerataan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)…

Kamis, 11 September 2025 10:26

DPRD Gelar Turnamen Burung Berkicau DPRD Cup V 2025

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 08 September 2025 12:20

DPRD Kobar Minta Peningkatan PAD Tak Membebani Rakyat

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) meminta agar…

Rabu, 03 September 2025 16:59

Sri Lestari Apresiasi Masyarakat Kobar Jaga Kondusivitas Daerah

PANGKALAN BUN – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Barat (Kobar),…

Senin, 01 September 2025 14:42

DPRD Kobar Sahkan 13 Perda, Harap Beri Manfaat Nyata bagi Daerah

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 01 September 2025 12:42

Perkuat Kepedulian Sosial, PT GSPP Tingkatkan Infrastruktur Pendidikan dan Desa di Sungai Pakit

PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 29 Agustus 2025 10:26

DPRD dan Pemkab Kobar Siapkan Tiga Raperda untuk Dibahas

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bersama Pemerintah…

Rabu, 27 Agustus 2025 11:55

Senam Merah Putih Perkuat Jalinan DPRD dan Pemkab

PANGKALAN BUN– DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar kegiatan senam…

Senin, 25 Agustus 2025 15:37

DPRD Kobar Dukung Pemda Pertahankan Lahan Demplot Pertanian

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 23 Agustus 2025 12:05

Masa Sidang III, DPRD dan Pemkab Kobar Tetapkan 13 Perda

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers