SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Rabu, 30 Mei 2018 11:59
CONTOH NI..!! Wagub Tolak Parsel Lebaran, Sampai-Sampai Pasang Spanduk
TOLAK PARSEL: Spanduk yang bertuliskan tidak menerima parsel dan hadiah lebaran terpasang di depan rumah jabatan Wakil Gubernur Kalteng.(ARJONI/RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA - Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Habib Said Ismail pasang spanduk yang bertuliskan tidak menerima parsel dan hadiah lebaran. 

Spanduk itu dipasang oleh Wagub karena telah beberapa kali dirinya menolak beberapa pihak yang mengantarkan parsel dan hadiah ke rumah jabatan (rujab). 

Habib Ismail mengatakan, spanduk sengaja dipasang lantaran tidak enak sudah berkali-kali menolak pihak yang mengantar hadiah dan parsel.  Pasalnya, menurut Wagub masih banyak masyarakat yang lebih berhak menerima hadiah dan parsel jelang lebaran. 

"Mohon maaf dengan sangat terpaksa saya memasang spanduk di depan rujab. Karena sudah terlalu banyak menolak, jadi tidak enak," tegas Habib Ismail. 

Kepada para dermawan yang ingin memberikan parsel atau hadiah, Habib Ismail berpesan agar memberikan kepada yang berkah, khususnya anak yatim piatu dan masyarakat yang sangat membutuhkan.

"Kepada para dermawan yang ada niat ngasih parsel atau hadiah lebaran. Saya sarankan, untuk diserahkan kepada yang berhak, masih banyak anak yatim piatu dan orang tidak mampu serta orang yang memerlukan," ujarnya. 

Wagub juga memposting spanduk tidak menerima parsel atau hadiah lebaran tersebut ke media sosial, facebook. Hingga hari kedua, postingan Wagub Kalteng tersebut menjadi viral. Setidaknya sudah disukai oleh 952 pengguna facebook, 216 komentar dan 49 kali dibagikan. 

Pengguna facebook sendiri banyak yang memuji tindakan Wagub Kalteng.  Pasalnya, memang banyak masyarakat yang masih membutuhkan dibanding para pejabat yang telah berkecukupan. "Masya Allah,  semoga diikuti oleh pejabat lain, " tulis Rahman di kolom komentar. 

"Subhanallah. Semoga pejabat yang lain seperti bapak (Habib Said Ismail). Saya cuma kirim parsel doa untuk bapak, semoga amal ibadah kita di bulan suci ini d terima Allah. Amin," tulis Lubna. 

"Subhanallah. Dukung Pak Wagub Habib Ismail," tulis Zam An.  

Selain dukungan, pengguna facebook juga komen dengan bercanda agar parsel atau hadiah diantar ke tempat mereka. Wagub pun menjawab untuk menulis alamat di bawah spanduk.  "Silakan tulis alamat di bawah spanduk," tulis Wagub menjawab komentar pengguna facebook. (arj/fm) 


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers