SAMPIT – Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), mengimbau kepada masyarakat untuk mewaspadai peredaran uang palsu (upal) selama Ramadan dan jelang Idul Fitri.
”Kami meminta seluruh masyarakat Kotim khususnya di Kota Sampit, agar mewaspadai peredaran uang palsu, apalagi memasuki bulan suci Ramadan dan Idul Fitri 1439 Hijriyah,” kata Kapolres Kotim, AKBP Mohammad Rommel SIK kepada Radar Sampit, Selasa (29/5) siang.
Menurut Rommel, transaksi jual beli selama bulan ramadan dan menjelang lebaran Idul Fitri maupun hari-hari besar keagamaan lainnya akan meningkat sehingga rawan terjadinya peredaran uang palsu.
”Sasaran peredaran biasanya di tempat transaksi jual beli yang cukup padat seperti pasar tradisional, Stasiun Pengisan Bahan Bakar Umum (SPBU), kios, warung dan pusat perbelanjaan lainnya,” sebutnya.
Kapolres mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya para pedagang agar berhati-hati dan lebih teliti saat menerima uang dari berbagai transaksi, khususnya uang lembaran kertas.
”Periksalah uang secara teliti dengan 3D (Dilihat, Diraba dan Diterawang) untuk membedakan antara uang asli atau uang palsu. Biasanya uang palsu lebih halus, mudah rusak dan tintanya cepat luntur,” bebernya.
Meskipun belum ada laporan dari masyarakat terkait uang palsu. Kata Rommel, dirinya sudah instruksikan kepada anggota Polres Kotim untuk waspada dan memantau khususnya di tempat-tempat yang rawan terjadinya peredaran uang palsu.
”Kepada siapapun yang mencurigai atau menemukan uang palsu, segera melaporkannya kepada kami. Agar nantinya, bisa cepat kami tanggulangi dan menangkap pelaku pengedarnya,” ucap Rommel.
Ia menegaskan, pihaknya akan menindak tegas sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku bagi pelaku pengedar uang palsu. (sir/fm)