PALANGKA RAYA – Ditegah gencarnya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) mengejar ketertinggalan perekaman Katru Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El atau E-KTP), pelayanan yang lamban masih menjadi keluhan masyarakat Kota Palangka Raya.
Hal itu terbukti dengan cuitan salah seorang pengguna media sosial (Medsos), Yerry Sura, mengeluhkan, bahwa pada pukul 07.30 pintu kantor disdukcapil masih belum terbuka, sedangkan antrian masyrakat hampir mencapai 250 orang.
“Kalau seperti ini sudah jelas miris sekali, semestinya kantor pelayanan harus sudah buka, bagaimana kita sebagai warga harus menunggu lama namun akhirnya apoa yang kita harapkan belum pasti selesai hari itu juga,” ucapnya, Rabu (18/7).
Bahkan, Paul Pujo, mengatakan bahwa dirinya sudah melaksanakan perekaman sejak dua tahun lalu, namun sampai saat ini belum juga selesai, sehingga dirinya sudah malas untuk mondar-mandir ke Disdukcail.
”Saya ngurus E-KTP sudah dua tahun belum selesai, bahkan saya capek harus mondar-mandir balik ke disdukcapil ditambah lagi dengan antriannya yang cukup panjang, sampai malas saya mengurusnya, cukup menjadi warga negara surga aja,” cuitannya.
Mirisnya lagi, Karolina TJ menyebut proses yang berbelit dan memakan waktu yang cukup panjang ini hanya di Kota Palangka Raya, sementara untuk kabupaten lain pelayanan mudah dan tidak seperti di Kota Palangka Raya.
“Aku heran dari 2010, sampai 2018 ini masih antri di Disdukcapil, kenapa gak bisa beres-beres masalah E-KTP, apa karena banyak penduduknya, karena ini hanya terjadi di Kota Palangka Raya, coba cek Sampit, Pangkalanbun tidak seperti ini, bahkan datang pagi saja belum tentu kebagian antrian,” cetusnya.
Salah seorang pengguna medsos lainnya, Meihran Yosua (yang dulunya warga Palangka Raya dan kini bermukim di Medan), meyakinkan bahwa proses yang cukup memakan waktu tersebut hanya terjadi di Kota Palangka Raya, sementara untuk wilayah lain tidak sampai empat hari E-KTP sudah selesai.
“Saya kemarin membuatkan E-KTP di Palangka Raya untuk ponakan saya, saya cukup bilang kalau tidak selesai saya telepon dirjen Disdukcapil, akhirnya esoknya sudah selesai, karena kami di Medan hanya perlu waktu empat hari saja sudah selesai,” pungkasnya. (agf/vin)