SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Sabtu, 21 Juli 2018 15:21
Lagi Jalani Cuti Bersyarat, Kurir Sabu Kembali Ditangkap
DITANGKAP: Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palangka Raya M Soejai ketika memperlihatkan barang bukti dan tersangka, Selasa (7/7) lalu.(DODI/RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA – Pernah mendekam dalam pengapnya sel tahanan, berurusan dengan aparat Polres Palangka Raya dan diborgol karena terkait kepemilikan narkotika, tidak membuat Wibowo (31) jera, bertaubat dan insaf. Warga Jalan Pelatuk I itu malah kembali diciduk lantaran kasus serupa, kali ini oleh timsus Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palangka Raya, Selasa (7/7) lalu.

Dia ditangkap bersama alat bukti berupa satu paket sabu besar seberat 5,05 gram dan satu paket sedang seberat 2,59 gram.  Selain itu, dua bungkus rokok tempat menyimpan sabu, satu unit ponsel dan satu unit sepeda motor KH 5017 TQ. Ternyata, Wibowo ketika dibekuk masih berstatus cuti bersyarat  di Lapas Klas II Palangka Raya.

Diduga Wibowo merupakan jaringan bandar besar di Palangka Raya.Kasus itu masih dikembangkan BNNK, terlebih pemasok barang haram kepada tersangka berinisial IP masih dalam pengejaran.Diketahui tersangka baru divonis 12 bulan penjara dan mengaku merupakan mantan honorer di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palangka Raya.

“Tersangka ditangkap di Jalan Pelatuk setelah mendapatkan informasi bahwa Wibowo selalu menjadi perantara peredaran narkotika, hingga dilakukan penyelidikan dan berhasil meringkus tersangka bersama barang bukti,” ,” kata Kepala BNN Kota Palangka Raya, M Soejai, Jumat (20/7).

Dan kini masih dikembangkan untuk meringkus pemasok barang haram, berinsial IP.

”Tersangka ini mantan narapidana kasus serupa dan masih berstatus cuti bersyarat di Lapas palangka Raya. Mantan honorer damkar kota, kini berulah lagi, kemarin ditangkap Polres sekarang dibekuk BNNK. Kami menangkap setelah pengembangan atas diamankan 5,05 gram sabu di Jalan Tangkuhis yang diletakkan di parit. Ngakunya karena faktor ekonomi menjual sabu,” ujarnya.

Dikatakan Soejai, tersangka adalah montir mobil dan memang sudah lama diintai, terlebih ketika menjalani cuti bersyarat.

“Kerjaannya di bengkel mobil, pemain lama jual di Palangka Raya tetapi bungkam dan tidak menjabat jaringan lainnya. Ini tersangka juga tidak komentar berapa diupah, tetapi modusnya cerdik yakni sabu dalam rokok dan diletakkan di parit,” ucapnya.

Soejai mengatakan penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat. Lalu dilakukan penyelidikan dan dilakukan pengembangan menggunakan undercover by  hingga barang bukti diletakkan di Jalan Tangkuhis. Pada saat usai bertransaksi dan pelaku berhasil ditangkap, lalu  dikembangkan hingga menemukan barbuk (barang bukti) lain. ”Jadi awalnya 5,05 gram lalu 2,59 gram,” ujarnya.

Soejai menambahkan saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan, karena penyuplai barang kepada tersangka masih belum ditangkap. Pihaknya pun mencurigai tersangka merupakan jaringan besar, walaupun hingga sekarang Wibowo setiap dalam pemeriksaan tidak koorperatif.

”Kita kembangkan ini, karena ini besar apalagi tersangka ini residivis kasus serupa dan berstatus cuti bersyarakat di Lapas. Diduga barang disuplai dari luar Palangka Raya,”pungkasnya.

Soejai menambahkan seluruh sabu yang diamankan merupakan pengembangan dari dua lokasi berbeda. Pertama di Jalan Haruan dan kedua Jalan Tangkuhis.

”Dua lokasi jumlahanya 7 gram sabu lebih, kita kenakan pasal 114 UURI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, ancaman 20 tahun dan atau denda Rp 10 miliar.Lebih menaraik tangkapan ini mampu menyelamatkan ratusan warga dari bahaya narkoba,” pungkasnya.

Sementara itu, Wibowo mengakui bahwa dirinya hanya mendapatkan tugas untuk mengantar barang tersebut kepada para pembeli. Ia pun tidak pernah bertemu dengan penyuplai narkotika itu karena setiap kali bertransaksi selelu menggunakan ponsel dan sabu diletakkan di pinggir jalan.

”Saya akui semua tetapi saya tidak tahu keberadaan yang mengintruksikan saya untuk mengantarkan narkotika itu. Saya hanya diupah dan terkadang sambil mempergunakan barang haram tersebut,” pungkasnya sambil tertunduk.(daq/vin) 

 


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers