SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Senin, 23 Juli 2018 10:44
Pengedar Sabu Lintas Provinsi Dibekuk

Polisi Amankan Sabu 200 Gram (

DIAMANKAN: Personel Polsek Sebangau ketika membantu meringkus dua pelaku yang belum diketahui identitasnya pakai baju hitam dan jaket jeans, Sabtu (21/7).(DODI/RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA – Dua pelaku pengedar narkotika antar provinsi berhasil diciduk personel Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalteng. Keduanya dibekuk bersama barang bukti narkoba jenis sabu ditaksir seberat dua ons atau 200 gram. Belum diketahui secara pasti nama kedua pelaku yang saat ini masih dikembangkan. Mereka ditangkap di Jalan Lintas Kalimantan di kawasan Kalampangan, Sabtu (21/7) sore. 

Sempat terjadi kejar-kejaran ketika penangkapan dilakukan. Beruntung  kesigapan petugas BNNP dibantu jajaran personel Polsek Sebangau berhasil meringkus keduanya. Diduga keduanya merupakan jaringan besar peredaran narkoba lintas provinsi. 

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalteng, Brigjend Pol Lilik kepada Radar Palangka, Minggu (22/7) membenarkan penangkapan kedua pelaku.Namun belum bisa membeberkan secara rinci karena masih dikembangkan untuk mengungkap pelaku lain.

”Benar ada dua yang ditangkap, hanya saja masih dikembangkan agar mengungkap pelaku lain, diduga ini jaringan besar karena barbuk yang diamankan lumayan,” ujar perwira tinggi Polri ini.

Sementara itu dikonfirmasi Kabid Pemberantasan BNNP Kalteng AKBP Made mengatakan bahwa personelnya di lapangan berhasil mengamankan kedua pelaku jaringan pengedar gelap narkotika jenis sabu.

Kata Made, ketika itu pelaku dibekuk menggunakan sepeda motor Honda Beat warna merah. Namun masih belum bisa disebutkan secara rinci karena masih dikembangkan.

“Masih dalam tahap pengembangan. Pokoknya masih dalam proses pemeriksaan jadi belum bisa secara rinci,” tegasnya.

Di waktu berbeda, Kapolsek Sebangau Ipda Yusuf mengungkapkan bahwa benar personilnya membantu penangkapan dua terduga pelaku pemilik barang Haram narkoba jenis sabu oleh timsus BNNP Kalteng.

“Kami membantu menangkap dan di lapanga N mengamankan dua pelaku dan barang bukti narkotika diduga jenis sabu. Nah kalau penanganan semua di lakukan oleh pihak penyidik BNNP, kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Kantor BNNP," tegasnya. (daq/vin)

 

 


BACA JUGA

Jumat, 16 Mei 2025 11:56

Lanjutkan Perjuangan Pahlawan dengan Membangun Daerah

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran mengingatkan…

Jumat, 16 Mei 2025 11:54

Kembangkan Industri Hilir Berbasis Potensi Daerah

PALANGKA RAYA – Anggota Fraksi Partai Nasdem DPRD Kalimantan Tengah…

Kamis, 15 Mei 2025 17:15

Wujudkan Pemerataan Kartu Huma Betang Sejahtera

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, menegaskan…

Kamis, 15 Mei 2025 17:15

Produksi Pangan Lokal Perlu Ditingkatkan

PALANGKA RAYA – Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kalimantan Tengah…

Rabu, 14 Mei 2025 16:46

Pemprov Pacu Digitalisasi Pembelajaran di Kalteng

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, menegaskan…

Rabu, 14 Mei 2025 16:45

Dorong Reformasi Kebijakan Pembangunan

PALANGKA RAYA – Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Kalimantan Tengah…

Selasa, 13 Mei 2025 13:08

Sektor Pendidikan di Kalteng Perlu Perhatian Serius Pemerintah Pusat

PALANGKA RAYA - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, mengharapkan…

Selasa, 13 Mei 2025 13:07

Dukung Penggunaan Bank Daerah untuk RKUD

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Jumat, 09 Mei 2025 17:32

Kalteng Diunggulkan Ciptakan Swasembada Pangan Nasional

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Edy Pratowo,…

Jumat, 09 Mei 2025 17:31

Pertumbuhan Ekonomi Belum Merata

PALANGKA RAYA – Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kalimantan Tengah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers