SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Senin, 23 Juli 2018 10:44
Pengedar Sabu Lintas Provinsi Dibekuk

Polisi Amankan Sabu 200 Gram (

DIAMANKAN: Personel Polsek Sebangau ketika membantu meringkus dua pelaku yang belum diketahui identitasnya pakai baju hitam dan jaket jeans, Sabtu (21/7).(DODI/RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA – Dua pelaku pengedar narkotika antar provinsi berhasil diciduk personel Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalteng. Keduanya dibekuk bersama barang bukti narkoba jenis sabu ditaksir seberat dua ons atau 200 gram. Belum diketahui secara pasti nama kedua pelaku yang saat ini masih dikembangkan. Mereka ditangkap di Jalan Lintas Kalimantan di kawasan Kalampangan, Sabtu (21/7) sore. 

Sempat terjadi kejar-kejaran ketika penangkapan dilakukan. Beruntung  kesigapan petugas BNNP dibantu jajaran personel Polsek Sebangau berhasil meringkus keduanya. Diduga keduanya merupakan jaringan besar peredaran narkoba lintas provinsi. 

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalteng, Brigjend Pol Lilik kepada Radar Palangka, Minggu (22/7) membenarkan penangkapan kedua pelaku.Namun belum bisa membeberkan secara rinci karena masih dikembangkan untuk mengungkap pelaku lain.

”Benar ada dua yang ditangkap, hanya saja masih dikembangkan agar mengungkap pelaku lain, diduga ini jaringan besar karena barbuk yang diamankan lumayan,” ujar perwira tinggi Polri ini.

Sementara itu dikonfirmasi Kabid Pemberantasan BNNP Kalteng AKBP Made mengatakan bahwa personelnya di lapangan berhasil mengamankan kedua pelaku jaringan pengedar gelap narkotika jenis sabu.

Kata Made, ketika itu pelaku dibekuk menggunakan sepeda motor Honda Beat warna merah. Namun masih belum bisa disebutkan secara rinci karena masih dikembangkan.

“Masih dalam tahap pengembangan. Pokoknya masih dalam proses pemeriksaan jadi belum bisa secara rinci,” tegasnya.

Di waktu berbeda, Kapolsek Sebangau Ipda Yusuf mengungkapkan bahwa benar personilnya membantu penangkapan dua terduga pelaku pemilik barang Haram narkoba jenis sabu oleh timsus BNNP Kalteng.

“Kami membantu menangkap dan di lapanga N mengamankan dua pelaku dan barang bukti narkotika diduga jenis sabu. Nah kalau penanganan semua di lakukan oleh pihak penyidik BNNP, kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Kantor BNNP," tegasnya. (daq/vin)

 

 


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers