PALANGKA RAYA – Apresiasi tertinggi patut diberikan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah dalam memberantas peredaran narkotika. Bersama BNNP Kalimantan Timur (Kaltim), BNNP Kalimantan Utara (Kaltara) dan BNNP Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil mengungkap jaringan sindikat narkotika internasional Malaysia-Indonesia.
Empat orang berhasil diciduk ditiga lokasi berbeda dan mengamankan setengah kilo lebih narkoba jenis sabu.
Mereka berinsial AO (38) warga Pondok Labu, Kalsel, KF (47) warga Jalan Mendawai, Pasar Kahayan, perempuan MM (47) warga Jalan Yos Sudarso dan pria WS (43) yang disebut-sebut merupakan oknum anggota polisi berpangkat Bripka dan bertugas dijajaran Polda Kalteng. Ditetapkan tersangka sesuai pasal 112 dan 114 UURI No 35 Tahun 2019 tentang narkotika, dengan ancaman kurungan seumur hidup.
Dari tangan para tersangka, diamankan barang bukti berupa sabu seberat 501,65 gram atau setengah kilo lebih, tiga unit ponsel, alat isap sabu, timbangan digital,senduk sabu,kotak ponsel, sepeda motor dan barang buki lain. Sabu itu disuplai dari negara tetangga, Malaysia dan jika diuangkan senilai miliaran rupiah, menyelamatkan jutaan warga dari paparan barang haram itu.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalteng, Brigjend Pol Lilik Heri Setiadi menyampaikan jalur pengiriman narkotika itu dari Malaysia melalui Tawau, menuju Tarakan, Kalimantan Utara. Lalu, dibawa melalui bus menuju Banjarmasin, Kalsel dan akan diedarkan di Kalimantan Tengah.
“Jadi ini sindikan internasional Malaysia-Indonesia, barbuknya setengah kilo lebih. Kita amankan empat orang, tiga lelaki dan satu perempuan dan dikenakan pasal berlapis ancaman hukuman seumur hidup, yang nangkap juga gabungan BNNP Kalteng, Kalsel, Kaltara dan Kaltim,” ujarnya didampingi Kabid Pemberantasan AKBP I Made Kariada, Rabu (1/8).
Lilik menguraikan para tersangka diamankan ditiga lokasi, pertama di Jalan Trans Kalimantan KM 13, Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas, lalu di Jalan Mahir Mahar km 3, Palangka Raya dan terakhir di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Selumit Pantai, Kecamatan Tarakan Tengah, Kalimantan Utara, pada Rabu (25/7) dan Minggu (29/7).
”Jadi kita nangkapnya kaya film action, karena mereka ini rapi dan kami pun sampai bentuk tim untuk membuntuti para tersangka hingga berhasil diringkus. Pengakuan dari para tersangka terutama, AO setiap mengantar sabu dapat upah Rp 50 juta dan sudah dua kali melakukan hal itu,” katanya pria satu letting dengan Kapolda Kalteng Irjen Pol Anang Revandoko ini.
Diterangkan, Lilik sebelum penangkapan pihak BNNP Kalteng mendapat informasi bahwa aka nada kurir yang membawa sabu dari Banjarmasin ke Palangka Raya.Hasil penyelidikan diketahui AO dan KF. Atas info itu dilakukan penyelidikan ke Banjarmasin dibantu BNNP Kalsel hingga berhasil meringkus keduanya.
”Ditangkap diperbatasan Banjarmasin-Kapuas dari tas diamankan sabu 500 gram,” ujarnya.
Kemudian, AO dan KF diperiksa lebih intensif dan diketahui bahwa sabu didapat dari perempuan berinisial MM di Berau, Kaltim. Keduanya mengambil sabu dari Banjarbaru ke Berau menggunakan pesawat. Usai dapat sabu dari MM, AO dan KF membawanya ke Samarinda pakai travel menuju Balikpapan dan sampai ke Banjarmasin.
Namun, lanjut Lilik, sampai di Banjarmasin langsung dilakukan penangkapan dan diketahui sabu akan diantar ke Palangka Raya dan diletakkan di pinggir Jalan Mahir Mahar. Tak lama, WS datang mengambil sabu itu dan dilakukan penangkapan. Usai WS,AO dan KF ditangkap. Petugas mengembangkan ke Kaltara hingga meringkus MM dan kini sudah diamankan diBNNP Kalteng.
“Jadi diatas empat orang ini ada lagi, berinisial AS yang menyeludupkan sabu dari Malaysia melalui Tawau seberat dua kilogram, tetapi satu bungkus sudah diserahkan kepada orang Balipapan, satunya orang Samarinda,dan satu dua bungkus kepada MM lalu diserahkan ke AO dan KF, ketika ditangkap MM membuang sabu dan tidak ditemukan,” jelas Lilik didampingi Kabid Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat, Baja Sukma.
Lilik menambahkan saat ini pihaknya terus melakukan pengembangan terlebih satu orang pengedar dan bandar besar berdomisili di luar Kalteng masih dalam pencarian.
”Kita terus akan beranggus jaringan peredaran gelap narkotika, tanpa lelah dan terima kasih atas informasi dari masyarakat dan kerja keras para personel BNNP Kalteng,” pungkasnya. (daq/vin)