SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Selasa, 07 Agustus 2018 20:46
60 Pembimbing Penyembelih Dikerahkan

Daging Kurban Bakal Diperiksa

WAJIB DIPERIKSA: Sejumlah sapi di Kotawaringin Barat ketika akan dijual untuk keperluan ibadah kurban di hari raya Iduladha.(DOK.RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN - Menjelang  hari raya Iduladha 1439 Hijriah, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), menurunkan sebanyak 60 tenaga pembimbing penyembelih hewan kurban dengan sasaran kelompok masyarakat.

Kepala DPKH Kobar Rosihan Pribadi menyampaikan, sesuai dengan Undang-Undang tentang peternakan dan kesehatan hewan (PKH) Nomor 41 Tahun 2014, dalam rangka hari besar maka kelompol diperkenankan  menggelar penyembelihan hewan di luar Rumah Potong Hewan (RPH). Seperti di masjid dan lingkungan masyarakat.

”Kita berharapnya tetap dalam RPH, namun karena di sini tradisi dan kebiasaan penyembelihan hewan kurban di masjid,  maka kami yang proaktif mendampingi penyembelih,” terangnya kepada Radar Pangkalan Bun, Senin (6/8).

Rosihan meneruskan, pihaknya menurunkan 60 tenaga  pembimbing penyembelih  agar tata laksana penyembelihan dan pengelolaan daging  kurbansesuai dengan kaidah yang diperkenankan dan dianjurkan oleh agama.

”Misalnya dilarang menyembelih hewan betina produktif. Kemudian harus memperlakukan hewan sesuai kaidah,” tegasnya.

Ditambahkannya, sebelum hari raya Iduladha,  juga akan diadakan bimbingan penyelenggaraan hewan kurban, melibatkan sebanyak 120 orang pengurus masjid di Kobar. Tujuan bimbingan ini agar mereka dapat informasi penyembelihan sesuai kaidah agama, dengan melibatkan pihak Kementerian Agama.

”Diharapkan sapi dan kambing yang disembelih nanti merupakan daging yang aman, sehat, utuh dan halal (Asuh),” cetus Rosihan.

1Sementara itu, setelah digelar penyembelihan, pemeriksaan daging hewan kurban juga akan digelar untuk mewaspadai berbagai penyakit ternak menular. Pemeriksaan luar  badansejak dari daerah asal,  maupun di pelabuhan saat tiba hingga di kandang, dirasa masih belum cukup.

Diterangkan oleh  Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner, DPKHKobar, Haryo Prabowo, bahwa pemeriksaan daging kurban dikenal dengan post-mortem. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengetahui kesehatan daging setelah dipotong.

“Saat masih dalam keadaan hidup, pemeriksaan hanya akan terfokus pada kondisi fisik dan tampak luarnya saja. Dan penyakit hewan biasanya bisa diketahui setelah kita melakukan uji lab terhadap spesimen yang telah kita ambil d lapangan,” paparnya, kemarin.

Lebih lanjut Haryo menjelaskan, maksud dari pemeriksaan post-mortem adalah untuk membuang dan mendeteksi bagian yang abnormal,  serta untuk pengawasan apabila ada pencemaran oleh kuman yang berbahaya. Selanjutnya juga untuk memberikan jaminan bahwa daging yang dibagikan untuk kurban atau untuk kebutuhan sehari-hari layak untuk dikonsumsi.

Pemeriksaan dilakukan pada bagian tertentu terutama pada pemeriksaan karkas, kelenjar limfa, kepala pada bagian mulut, lidah, bibir, dan otot masseter dan pemeriksaan paru-paru, jantung, ginjal, hati, serta limpa.

”Pemeriksaan daging hewan setelah disembelih untuk kurban ataupun dijual ke konsumen juga wajib dilakukan, ini untuk mengetahui kesehatan daging setelah dipotong,” terang Haryo.

Ia menambahkan bahwa petugas lapangan yang akan mengawal dan mengontrol pemeriksaan itu akan melibatkan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, petugas PPL dan juga petugas lain yang akan mereka tunjuk.

”Pemeriksaan daging setelah hewan disembelih pada intinya untuk melindungi pembeli ataupun penerima daging kurban terhadap risiko penyakit,” tandasnya. (jok/sla/gus)


BACA JUGA

Kamis, 04 Desember 2025 08:50

Astra Agro Perkuat Komitmen Tingkatkan Kesehatan Masyarakat di Kotawaringin Barat Melalui Program Astra Sehat

 PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 28 November 2025 12:00

Enam Fraksi Sepakati Tiga Raperda Ditetapkan Jadi Perda

PANGKALAN BUN – Setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang,…

Rabu, 26 November 2025 10:05

Minta Pemkab Lebih Perhatikan Guru di Pelosok

PANGKALAN BUN – Memperingati Hari Guru Nasional 2025, Ketua Komisi…

Senin, 24 November 2025 09:47

Sinergi Membangun Kobar, DPRD Harapkan Kolaborasi Antarinstansi Makin Solid

PANGKALAN BUN – Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin, menekankan…

Rabu, 19 November 2025 12:59

DPRD Kobar Soroti Penurunan Voltase di Desa Melawen, Warga Keluhkan Kerusakan Peralatan Listrik

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyoroti persoalan…

Selasa, 18 November 2025 13:27

APBD Turun Rp300 Miliar, OPD Diminta Sesuaikan Program

PANGKALAN BUN – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten…

Sabtu, 15 November 2025 10:05

Tiga Raperda Rampung Dibahas DPRD dan Pemkab Kobar

PANGKALAN BUN – Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan…

Rabu, 12 November 2025 12:43

Ketua DPRD Kobar Apresiasi Wajib Pajak Dukung Peningkatan PAD

PANGKALAN BUN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Senin, 10 November 2025 12:28

DPRD Kobar Apresiasi Nikah Massal dan Pasar Murah di Arut Utara

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 08 November 2025 12:48

DPRD Kobar Konsultasi ke OJK, Bahas Maraknya Investasi Ilegal dan Penipuan Online

PANGKALAN BUN – Meningkatnya laporan masyarakat terkait penipuan investasi ilegal…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers