PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Habib Said Ismail, mengingatkan semua pihak untuk menyikapi serius musim kemarau yang terjadi sekarang ini, khususnya potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang mungkin bisa terjadi.
Pemerintah pada dasarnya sudah menurunkan tim, mulai dari pemadam kebakaran, Tagana, hingga dari TNI dan Polri. Hanya saja itu belum cukup, sehingga memerlukan peran semua pihak termasuk dari masyarakat dan semua Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang beroperasi di provinsi ini.
“Masyarakat utamannya, agar bersama-sama menjaga lahannya dan jangan sembarangan membakar atau membuang sesuatu yang bisa mengakibatkan kebakaran lahan,” katanya belum lama ini.
Orang nomor dua di Pemprov Kalteng ini mengingatkan agar PBS mampu menjaga wilayah operasionalnya sendiri dengan menempatkan satuan tugas pengawasan lahan di tempat yang rawan terjadi karhutla. Langkah ini sebagai upaya antisipasi dini kebakaran di wilayah operasional perusahaan, yang bisa saja menyebar hingga tempat lain.
“Khususnya PBS ini yang harus hati-hati, karena kebakaran lahan di wilayah operasional sendiri harus diantisipasi. Utamakan pencegahan dengan satgasnya masing-masing,” ucapnya.
Soal kebakaran lahan di areal perusahaan ini, menjadi perhatian serius Ismail. Sebab kebakaran yang terjadi di arela perusahaan beberapa waktu lalu cukup merepotkan masyarakat dan pemerintah yang berupaya melakukan pemadaman.
“Seperti beberapa waktu lalu di Kapuas. Kebakaran lahan di areal perusahaan, justru masyarakat dan pemerintah yang memadamkan, padahal itu lahan punya perusahaan. Mestinya perusahaan yang harus mengawasi daerahnya,” katanya.
Tak hanya itu, ketegasan dari aparat penegak hukum juga dituntut. Sebab disaat masyarakat yang melakukan pembakaran, begitu cepat dilakukan penindakan dan diberi sanksi. Hal demikian juga harus diterapkan pada perusahaan apabila terjadi kebakaran di areal operasinya.
Langkah ini harus dilakukan agar mengingatkan perusahaan tidak lengah mengawasi arealnya terhadap kebakaran. Sehingga dengan demikian, perusahaan bisa sigap mencegah karhutla sekaligus mengurangi dampak kabup asap.
“Bagaimanapun perusahaan harus diberi sanksi juga atas keteledorannya, walaupun dia beralasan api bukan dari perusahaannya, tapi tetap harus ada pencegahan,” pungkasnya. (sho/vin)