SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Selasa, 12 Januari 2016 12:12
Merokok Sembarangan, Siap-Siap Rogoh Kocek Rp 300 Ribu dan Penjara Tiga Hari
ILUSTRASI

PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya bakal menindak tegas para perokok di wilayah itu yang berani merokok sembarangan di area bebas rokok. Sanksi tegas berupa penjara tiga hari dan denda Rp 300 ribu bakal dikenakan pada perokok yang membandel.

”Kami akan melakukan menertibkan di kawasan tanpa rokok, seperti kantor, rumah sakit, puskesmas, sekolah, terminal, di bus, di taksi kota atau angkot, tempat olahraga, dan tempat ibadah. Sanksi yang diterapkan kalau sesuai perda, yakni tiga hari kurungan penjara dan denda Rp 300 ribu. Untuk sanksi disiplin kepada pegawai, nanti pimpinan masing-masing yang akan memberikan," kata Kepala Satuan  Pol PP Kota Palangka Raya Baru I Sangkai, Senin (11/1).

Baru menegaskan, tahun ini pihaknya akan memberikan tindakan tegas terhadap perokok yang melanggar perda. Untuk pegawai, Satpol PP akan berkoordinasi dengan pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkot Palangka Raya agar turut melakukan pengawasan terhadap jajarannya yang merokok di tempat yang dilarang.

Menurutnya, Perda tentang larangan merokok tersebut bisa diterapkan, jika atasan memberikan contoh kepada bawahan, baik itu pimpinan dewan maupun pimpinan SKDP.  "Kita ingin pimpinan dan dewan memberikan contoh kepada pegawai terkait Perda ini. Kalau pimpinan sudah memberikan contoh dan mengawasi, maka penerapan akan mudah dilaksanakan," ungkapnya. (arj/gus)


BACA JUGA

Kamis, 19 Desember 2024 13:08

Gencarkan Operasi Pasar Menjelang Nataru

PALANGKA RAYA- Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya Khemal…

Kamis, 19 Desember 2024 13:08

Posko Arus Mudik Nataru Perlu Dipersiapkan

PALANGKA RAYA-Sekretaris Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Rana Muthia…

Rabu, 18 Desember 2024 17:58

Realisasi Pajak dan Retribusi Perlu Dipacu

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka…

Rabu, 18 Desember 2024 17:57

Hadapi Ancaman Kebakaran dengan Siap Siaga

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Palangka Raya Wahid…

Selasa, 17 Desember 2024 15:35

Perlu Kolaborasi Wujudkan Program Makan Gratis

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya,…

Selasa, 17 Desember 2024 15:35

Inflasi Harus Terkendali Menjelang Nataru

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Selasa, 17 Desember 2024 15:32

Pemprov Sukses Gelar Pelatihan Kepemimpinan Nasional

PALANGKA RAYA- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) baru saja…

Selasa, 17 Desember 2024 15:31

Dukung Usulan RUU Perlindungan Guru

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Senin, 16 Desember 2024 16:47

Komitmen Pelayanan Publik Harus Diwujudkan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua DPRD Palangka Raya Nenie A…

Senin, 16 Desember 2024 16:46

Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Tentang Penanganan Bencana

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Palangka Raya Hasan…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers