SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Selasa, 12 Januari 2016 12:12
Merokok Sembarangan, Siap-Siap Rogoh Kocek Rp 300 Ribu dan Penjara Tiga Hari
ILUSTRASI

PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya bakal menindak tegas para perokok di wilayah itu yang berani merokok sembarangan di area bebas rokok. Sanksi tegas berupa penjara tiga hari dan denda Rp 300 ribu bakal dikenakan pada perokok yang membandel.

”Kami akan melakukan menertibkan di kawasan tanpa rokok, seperti kantor, rumah sakit, puskesmas, sekolah, terminal, di bus, di taksi kota atau angkot, tempat olahraga, dan tempat ibadah. Sanksi yang diterapkan kalau sesuai perda, yakni tiga hari kurungan penjara dan denda Rp 300 ribu. Untuk sanksi disiplin kepada pegawai, nanti pimpinan masing-masing yang akan memberikan," kata Kepala Satuan  Pol PP Kota Palangka Raya Baru I Sangkai, Senin (11/1).

Baru menegaskan, tahun ini pihaknya akan memberikan tindakan tegas terhadap perokok yang melanggar perda. Untuk pegawai, Satpol PP akan berkoordinasi dengan pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkot Palangka Raya agar turut melakukan pengawasan terhadap jajarannya yang merokok di tempat yang dilarang.

Menurutnya, Perda tentang larangan merokok tersebut bisa diterapkan, jika atasan memberikan contoh kepada bawahan, baik itu pimpinan dewan maupun pimpinan SKDP.  "Kita ingin pimpinan dan dewan memberikan contoh kepada pegawai terkait Perda ini. Kalau pimpinan sudah memberikan contoh dan mengawasi, maka penerapan akan mudah dilaksanakan," ungkapnya. (arj/gus)


BACA JUGA

Kamis, 12 Juni 2025 17:22

Layanan Kesehatan Harus Sesuai Kebutuhan Masyarakat

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, kembali…

Kamis, 12 Juni 2025 17:22

DPRD Prioritaskan Pembahasan Rapeda RPJMD

PALANGKA RAYA – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) telah menerima…

Rabu, 11 Juni 2025 16:46

Gubernur Larang Ijazah Murid Ditahan setelah Lulus

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, telah…

Rabu, 11 Juni 2025 16:46

DPRD segera Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Muhammad…

Selasa, 10 Juni 2025 17:14

Selain Padi, Ketahanan Pangan Fokus di Sektor Kelautan dan Perikanan

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, menegaskan…

Selasa, 10 Juni 2025 17:14

Penghapusan Denda PKB Harus Efektif

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Senin, 09 Juni 2025 17:22

Libatkan Berbagai Pihak untuk Memperkuat Ketahanan Pangan

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo…

Kamis, 05 Juni 2025 16:20

Perkuat Sinergi antara Pemprov Kalteng dan TNI

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, menegaskan…

Kamis, 05 Juni 2025 16:18

Ajak Semua Pihak Bersinergi Dukung Koperasi Merah Putih

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Rabu, 04 Juni 2025 15:47

Pemprov Berhasil Efektifkan Penggunaan Anggaran

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers