PARENGGEAN – Aksi preman yang dianggap meresahkan masyarakat di Kecamatan Parenggean sementara ini dinilai berkurang karena kawanannya telah ditangkap jajaran Polsek Parenggean. Namun, yang belum bisa diberantas salah satunya mengenai peredaran minuman keras (miras) maupun narkoba di kecamatan tersebut.
Salah seorang tokoh masyarakat Kecamatan Parenggean, Ngatimin menilai bahwa itu sebuah prestasi bagi pihak kepolisian karena mampu menjaga situasi kondusif di wilayah yang cukup jauh dari Mapolres Kotim. Pihaknya berharap agar jajaran Polres Kotim melalui Polsek Parenggan terus bekerja keras dalam mengungkap apa yang menjadi keluhan masyarakat.
“Memang saat ini sudah berkurang yang kami rasakan di Parenggean (mengenai preman,Red), tetapi tolong untuk peredaran obat-obatan, dan miras termasuk narkoba juga di tangkap pelakunya. Tidak hanya orang dewasa dan orang tua, kini pelajar yang menjadi generasi penerus kita sudah ada yang menggunakannya,” ungkap Nagatiman melalui telepon seluler kemarin, senin (11/01).
“Akhir ini sudah jarang terdengar ada lagi aksi preman yang meresahkan, namun peredaran barang itu (miras dan narkoba) masih ada bisa saja kembali lagi. Kami memahami jumlah personel di polsek tidak banyak dengan begitu saya menyarankan kepolisian bekerja sama dengan siskamling dalam menjaga keamanan,” tambah mantan anggota DPRD Kotim ini.
Hal senada diungkapkan Penjabat Kepala Desa Barunang Miri Jurin. Dia juga menyebutkan bahwa aksi preman yang dianggap sering meresahkan masyarakat apalagi di Desa Barunang Miri ini karena sudah ditangkap jajaran Polsek Parenggean, mulai dari jamret, pemalak hingga copet.
“Sudah ditangkap jadi sekarang sudah kurang aksi preman yang ada di Parenggean. Kalau yang jamret dan begal jalanan sudah saya dengar di tangkap Polsek Parenggean,” ucapnya. (mir/fin)