PALANGKA RAYA – Sebanyak enam orang budak sabu diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Palangka Raya. Budak sabu tersebut diamankan di beberapa lokasi di Kota Palangka Raya, bahkan dua diantaranya merupakan kakak beradik.
Diduga mereka merupakan jaringan peredaran narkoba antar provinsi, karena sabu di pasok dari Banjarmasin, Kalsel. Mereka adalah Subir (43) warga Jalan dr Murjani, Sunarno (42) warga Jalan Set Adji, Ahmad Setiawan alias Wawan (34) warga jalan Setd Adji, dan Sugi Arianto alias Sugi (34) warga Desa Luwuk, Katingan.
Termasuk kakak beradik, Indra Yendi alias Yadi (28) dan Seni Wita alias Wita (38) Warga jalan Sisingamaraja. Diakui Seni memakai sabu karena stres usai ditinggal mati suami tercintanya, beberapa tahun lalu. Mereka dikenakan Pasal 112 jo Pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman seumur hidup dan atau denda Rp 8 miliar.
Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar menyampaikan, penangkapan ini merupakan upaya jajarannya memberantas dan memberangus peredaran narkotika di seluruh wilayah Kota Palanmgka Raya. “Ini wujud nyata kami bahwa terus berperang memberantas narkotika tanpa terkecuali,” ujarnya didampingi Wakapolres Kompol Rofik dan Kabag Ops Kompol Purwanto, Selasa (2/10).
Seluruh pemasok dari para tersangka ini berasal dari Banjarmasin, Kalsel dan mereka bertransaksi tidak bertemu melainkan meletakkan narkoba di pinggir jalan. “Barang dari Banjarmasin. Memesan di tengah jalan lalu terima barang. Mereka ini selain pengedar juga pengguna. Maka dari itu, kami terus melakukan penyelidikan mendalam,” ungkapnya.
Dia membeberkan, Subir (43) warga jalan dr Murjani dengan barang bukti (Barbuk) dua paket sabu, celana jean dan satu unit ponsel. Dia diamankan usai personel mendapatkan informasi bahwa pelaku sering bertransaksi narkoba di kompleks Bengkel. Hasil pemeriksaan menjual sabu karena terdesak kebutuhan ekonomi.
Kemudian, Sunarno (43) warga Jalan Setd Adji. Barbuk diamankan delapan paket sabu, celna jeans, ponsel dan uang tunai Rp 300 ribu. Diamankan di Jalan Manunggal, Sabtu (22/9) lalu. Lalu, Ahmad Setiawan dan Sugi diamankan di Jalan Setd Adji, dengan barang bukti pipet, alat isap sabu dan korek api gas.
Terakhir, kakak beradik, Indra dan Seni yang diamankan di Jalan Yos Sudarso bersama barang bukti satu paket sabu dan sedotan sabu.
”Jadi enam tersangka berhasil kami tangkap dan ini tidak sampai di sini saja. Walaupun seluruhnya rata-rata mengedarkan sabu karena persoalan ekonomi,” pungkasnya.
Sementara itu, Seni mengakui sudah menggunakan narkotika sejak tahun 2015 lalu, terlebih usai suaminya meninggal dunia. Dia menjadi pecandu narkoba karena stres dan ingin selalu bahagia. ”Saya memakai saja pak, buat menghilangkan stress dan selalu bahagia dengan memaki sabu sejak tahun 2015,” pungkasnya. (daq/arj)