PALANGKA RAYA – Peredaran narkoba di kalangan pegawai negeri sipil dan tenaga kontrak di lingkungan Pemprov Kalteng disinyalir marak. Diduga banyak abdi negara yang menggunakan barang haram itu. Pemprov Kalteng berencana menggelar tes urine terhadap semua pegawainya.
Kepala Biro Umum Kepala Biro Setda Kalimantan Tengah (Kalteng) Ridwan Manurung mengaku banyak mendapat informasi PNS dan tenaga kontrak yang menggunakan narkoba. ”Apabila kita lakukan tes ada yang terbukti menggunakan narkoba, akan kita tindak sesuai ketentuan,” katanya, Kamis (14/1).
Tes narkobam lanjutnya, selalu dilakukan sebagai sinyal pihaknya sangat tidak ingin tenaga kontrak, apalagi PNS menggunakan barang haram tersebut. Khusus tenaga kontrak, agar dilakukan tes narkoba. Apabila hasil tes memperlihatkan pegawai kontrak positif narkoba, akan jadi pertimbangan perpanjangan masa kontraknya. Apabila oknum PNS, akan dipecat.
Pihaknya juga akan melakukan penyelidikan alasan PNS atau tenaga kontrak menggunakan narkoba. ”Kadang-kadang ada obat-obatan yang apabila kita konsumsi membuat hasil tes urine positif narkoba. Padahal, obat tesebut tidak berbahaya dan bukan dikategorikan narkoba. Jadi, dari pihak terkaitlah yang nantinya akan menilai, apakah positif karena narkoba atau memang karena lainnya,” tandasnya. (sho/ign)