JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sekitar Rp 240 juta dalam operasi tangkap tangan (OTT) anggota DPRD Kalimantan Tengah dan pihak swasta yang bergerak di perkebunan kelapa sawit. Penyitaan uang ratusan juta itu terkait dugaan suap atas pembuangan limbah pengolahan sawit ke kawasan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan.
”Uangnya sekitar Rp 240 juta,” ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat dikonfirmasi, Sabtu (27/10).
Dalam OTT tersebut KPK mengamankan 14 orang anggota DPRD Kalteng dan pihak swasta dari dua perusahaan besar swasta besar. Saat ini mereka sedang menjalani pemeriksaan penyidik KPK.
”Saat ini pemeriksaan masih berjalan untuk 8 anggota DPRD Kalteng, 1 sekretaris Komisi B, dan 5 pihak swasta yang bergerak pada perkebunan kelapa sawit,” ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, dikonfirmasi terpisah.
”Tiga belas diamankan dan satu menyerahkan diri tadi malam ke KPK,” imbuh Febri.
Kini ke-14 orang itu masih berstatus saksi dan sedang menjalani pemeriksaan intensif di KPK. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status mereka. KPK akan menentukan status 14 orang tersebut pada hari ini.
Kejadian itu cukup disayangkan mengingat salah satu PBS itu selama ini dikenal cukup aktif dalam masalah perlindungan alam di Kalteng. Bahkan perusahaan ini menyumbang untuk konservasi orang utan di wilayah Kabupaten Seruyan.(sla/oes)