SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Senin, 18 Januari 2016 10:27
Oknum PNS Dinkes Barsel, Ketahuan Simpan Sembilan Paket Sabu di Barak
Ilustrasi

BUNTOK – Akibat menyimpan sembilan paket narkoba jenis sabu-sabu, Sugeng Sugianto oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) ditangkap polisi.

Tersangka ditangkap saat berada di barak kediamannya di Jalan Kelurahan Buntok Kota Sabtu (16/1) sekitar pukul 15.00 WIB.

Kapolres Barito Selatan AKBP Sukron SIK kepada Radar Palangka, membenarkan bahwa Sat Resnarkoba Polres Barsel telah berhasil mengamankan oknum PNS Dinkes Barsel yang tertangkap tangan menyimpan sembilan paket narkoba jenis sabu-sabu, pada Sabtu malam (16/1).

“Sebelum melakukan penangakapan, polisi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa tersangka memiliki barang haram jenis sabu-sabu tersebut,” katanya.

Menurut Kapolres, berdasarkan informasi dari masyarakat tersebut anggota langsung bergerak ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). Selanjutnya, dilakukan pengeledahan terhadap tersangka dan ditemukan sembilan paket barang haram sabu-sabu

“Yang disimpan tersangka, di dalam plastik klip warna bening digulung lalu di plester. Selanjutnya, tersangka yang juga merupakan oknum PNS ini langsung dibawa ke Mapolres Barsel untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Orang nomor satu di Polres Barsel ini menambahkan, selain mengamankan tersangka petugas juga mengamankan Barang Bukti (BB) Sembilan paket sabu-sabu, uang pecahan enam lembar dan satu unit handphone merk Nokia type E63 warna putih.

 Saat ini, petugas masih terus melakukan pengembangan untuk mengetahui secara pasti apakah oknum PNS Dinkes Barsel ini sebagai pengedar barang haram tersebut.

“Atas perbuatannya, Sugeng Sugianto dijerat pasal 112 dan 114 UU nomor 35
tahun 2009 tentang narkotika  yang hukumannya maksimal 12 tahun penjara,” jelas Sukron.

Sementara itu Bupati Barsel Ir HM Farid Yusran MM saat dikonfirmasi Radar Sampit mengatakan,  bakal memecat oknum PNS Dinkes Barsel yang tertangkap tangan menyimpan sembilan paket barang haram narkoba jenis sabu-sabu.

“Saya tegaskan, oknum PNS tersebut dipecat sebagai seorang PNS,” tegasnya.

Ia menyebut, seharusnya seorang PNS, adalah  sebagai ujung tombak pemerintahan hendaknya menjadi teladan dan panutan masyarakat di dalam upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dan obat-obatan terlarang di daerah ini.

 

“Kasus ini sebagai pembelajaran bagi kita semua, sekali lagi saya tegaskan bilamana ada oknum PNS yang terlibat dan terbukti serta sudah berkekuatan hokum maka konsekuensinya adalah dipecat,”tandas Farid. (dy/vin)

 

 


BACA JUGA

Kamis, 19 September 2024 10:04

Beri Motivasi Pelajar Agar Mengikuti Ekstrakurikuler

PALANGKA RAYA - Anggota DPRD Palangka Raya Erlan Audri menyatakan,…

Kamis, 19 September 2024 09:58

Gubernur Inginkan Anggota DPRD Jaga Amanah Rakyat

PALANGKA RAYA- Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran,  menginginkan anggota…

Kamis, 19 September 2024 09:56

Soroti Kerusakan di Lamandau dan Sukamara

PALANGKA RAYA - Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Okki Maulana,…

Rabu, 18 September 2024 10:08

Tingkatkan Keimanan dan Ketakwaan dalam Momentum Maulid Nabi

PALANGKARAYA- Anggota DPRD Kota Palangka Raya Noorkhalis Ridha, Mengajak seluruh…

Rabu, 18 September 2024 10:02

Pemerintah Diminta Tekan Angka Putus Sekolah

PALANGKA RAYA - Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Okki Maulana…

Rabu, 18 September 2024 10:00

Gubernur Membuka Orientasi Anggota DPRD

PALANGKA RAYA-  Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran, Wakil Gubernur…

Selasa, 17 September 2024 14:55

GP Ansor Persiapkan Arah Dukungan di Pilkada

PALANGKA RAYA- Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kalimantan Tengah (Kalteng) dan…

Selasa, 17 September 2024 14:50

Pemprop Terus Lanjutkan Kebijakan Pro Rakyat

PALANGKA RAYA- Komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk…

Selasa, 17 September 2024 14:49

DPRD Turut Mengawasi Jalannya Pilkada 2024

PALANGKA RAYA - Ketua sementara DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton…

Sabtu, 14 September 2024 09:21

Anggota DPRD Selesai Jalani Orientasi

PALANGKA RAYA - Seluruh pimpinan dan anggota DPRD Palangka Raya…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers